P. Raya

Prospek Perkebunan Kelapa Sawit Pasca UUCK

PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran, membuka Forum Diskusi dengan tema "Prospek Perkebunan Kelapa Sawit Pasca Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK)" di SwissBell Hotel Danum Palangka Raya. Acara ini diselenggarakan oleh Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) dan dihadiri oleh Sekjen GAPKI Pusat, M. Hadi Sugeng.

Dalam sambutannya, Gubernur Sugianto Sabran menyampaikan apresiasi kepada GAPKI atas inisiatif menyelenggarakan forum ini. Forum diskusi bertujuan untuk membahas prospek perkebunan kelapa sawit setelah berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK). Gubernur menekankan pentingnya investasi kelapa sawit yang memberikan dampak positif pada masyarakat sekitar.

Diskusi mengangkat beberapa isu krusial, termasuk prospek perkebunan kelapa sawit, kondisi perkebunan di Kalimantan Tengah, dan peran industri kelapa sawit secara nasional. Gubernur menyoroti pentingnya perusahaan kelapa sawit memberikan plasma 20% kepada masyarakat, sesuai dengan amanat undang-undang, untuk mencegah konflik antara perusahaan dan masyarakat. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah turut memberikan apresiasi kepada GAPKI Cabang Kalteng atas kontribusinya dalam mengembangkan sektor kelapa sawit di wilayah tersebut.

Sementara itu Sebagai langkah koordinasi terkait konflik yang mungkin timbul di lapangan, Plt. Kadisbun Provinsi Kalimantan Tengah, Rizky Radhana Badjuri, menjelaskan bahwa pihaknya bekerja sama dengan instansi terkait untuk menjaga kondusivitas investasi di daerah tersebut. Dia menekankan pentingnya koordinasi dengan satgas dan aparat keamanan untuk menjaga keamanan dan mencegah penjarahan sawit.

''Ini bagian dari tahapan koordinasi terkait konflik konflik yang ada di lapangan. Memang salah satunya untuk menjaga dunia investasi ini terkait harapan kemarin terhadap pemilu ini berjalan kondusif dan terkait acara agenda hari ini yang diselenggarakan oleh gapki bahwa prospek dari undang-undang cipta kerja itu setelahnya seperti apa. Nah tapi mudah-mudahan dari dari tadi kan kita mencari solusi nih yang penting kan mencari solusi kalau solusi sudah ada tadi kan masyarakat bisa sampai haknya terus perusahaan dapat masih berinvestasi dengan nyaman di Kalimantan Tengah dengan begitu kan tidak ada yang hilang tidak ada yang dirugikan tapi memang komitmennya memang dari 100 bunga 100.000 itu nanti berjenjang lah komunikasinya dengan satgas tetapi dengan ancaman tadi dengan pak kapolda dan pak kapolda dan sebagainya kita eh menyelaraskan dulu terkait penjarahan penjarahan sawit itu tadi dengan dengan apa sebelumnya itu lebih-lebih ada pembahasan administrasi dulu lah administrasi terkait perusahaan seperti apa pelaporan masyarakat seperti apa dan sebagainya digabungkan di dalam satu tim pks’’

Forum diskusi ini menjadi langkah strategis dalam menyelaraskan berbagai aspek terkait perkebunan kelapa sawit pasca berlakunya undang undang cipta kerja. Gubernur Sugianto Sabran berharap agar hasil dari forum ini dapat diimplementasikan secara efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan sektor perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Tengah.

(Hariri)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments