P. Raya

Rapat Koordinasi Peningkatan Sinergitas Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan se-Kalteng di Hadiri Kadislutkan

PALANGKA RAYA– Dislutkan  Prov. Kalteng H. Darliansjah memimpin Rapat Koordinasi Peningkatan Sinergitas Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (SDKP) se-Kalteng, bertempat di aula dinas setempat, Kamis 27 Januari 2022.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan secara online melalui aplikasi zoom meeting ini, Kepala Dislutkan didampingi oleh Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Hj. Rasifahani. Rapat koordinasi ini diikuti oleh Dinas Perikanan atau yang membidangi perikanan di kabupaten/kota se-Kalteng.

Rapat Koordinasi Peningkatan Sinergitas Pengawasan SDKP se-Kalteng dilaksanakan secara online melalui zoom meeting. 

Dalam arahannya Darliansjah menyampaikan, tujuan dilakukannya rapat koordinasi peningkatan sinergitas pengawasan SDKP ini antara lain untuk meningkatkan harmonisasi dan kerja sama hubungan antara pemerintah kabupaten/kota, dalam hal pengawasan di daerah. 

Selain itu perlu untuk menyamakan persepsi dan pemahaman antar pemerintah kabupaten/kota dalam meningkatkan kapasitas sumber daya personil dan sarana prasarana pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di daerah, serta terjalinnya komunikasi yang baik antar pihak kabupaten/kota dalam pelaksanaan kebijakan pengawasan pusat dan daerah terutama dalam penerapan regulasi peraturan perundang-undangan nomor 23 tahun 2014 tentang pengawasan serta pendelegasian sebagian kewenangan pengawasan kepada pihak kabupaten/kota yang akan dituangkan dalam Peraturan Gubernur.
Pertimbangan dilaksanakannya rapat koordinasi ini antara lain :

1. Dampak dari Pelaksanaan Undang-undang nomor 23 Tahun 2014, khususnya di bidang Pengawasan Kelautan dan Perikanan menjadi kewenangan provinsi sehingga beragamnya multitafsir kabupaten/kota tentang persoalan kewenangan pengawasan di daerah.

2. Penekanan implementasi nomenklatur pembiayaan dalam Permendagri Nomor 90 Tahun 2019.

3. Pelimpahan kewenangan pengawasan dari kabupaten/kota ke provinsi menjadikan persoalan aset pengawasan di daerah yang tidak terkelola secara optimal.

(Deddi)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments