PULANG PISAU – Bertempat di Kantor Kedamangan, Kelurahan Bereng, Kabupaten Pulang Pisau, pada hari Sabtu (10/08/2024), dan dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Nunu Andriani bersama jajaran kepala dinas dan Forkopimda. Dilakukan acara Mamapas lewu adalah ritual adat yang dilaksanakan oleh suku Dayak di Provinsi Kalimantan Tengah, bertujuan untuk membersihkan alam dan lingkungan hidup dari marabahaya, kesialan, serta wabah penyakit.
Ritual ini diawali dengan prosesi Potong Pantan, sebuah upacara adat penyambutan tamu yang telah menjadi tradisi turun-temurun di kalangan suku Dayak. Kehadiran Pj Bupati disambut dengan hangat melalui ritual ini, sebagai bentuk penghormatan kepada tamu yang hadir dalam kegiatan sakral tersebut.
Dalam sambutannya, Nunu Andriani menjelaskan bahwa mamapas lewu memiliki makna mendalam untuk membersihkan dan menyucikan alam dari segala pengaruh buruk. Tujuannya adalah untuk menciptakan kondisi yang aman, damai, dan sejahtera bagi seluruh umat manusia. Ritual ini juga menjadi bagian penting dalam menjaga keseimbangan antara manusia dan alam.
Nunu menekankan pentingnya menjaga kearifan lokal seperti mamapas lewu sebagai warisan budaya yang harus dilestarikan. Ia berharap agar tradisi yang diwariskan oleh nenek moyang suku Dayak ini tetap hidup dan dilestarikan, terutama di Kabupaten Pulang Pisau.
Dengan demikian, mamapas lewu tidak hanya sekadar ritual, tetapi juga sebuah simbol untuk menjaga keharmonisan antara manusia, alam, dan leluhur, agar tercipta kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat setempat.
(marselinus)
0 Comments