Katingan

Sakariyas : Potensi PAD Belum Dimaksimalkan

KATINGAN – Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Katingan, belum di gali secara maksimal, sehingga target PAD tidak tercapai.

Bupati Katingan Sakariyas, mengatakan, tahun anggaran 2022, PAD yang ditetapkan 112 miliar tidak terealisasi, pasalnya dari banyak sumber, belum dimaksimalkan.

“Kalau berbicara sumber PAD, sebetulnya banyak, tapi belum dimaksimalkan, sehingga target tahun kemarin hanya terealisasi sekitar 70 persen,” Ungkap Bupati Katingan Sakariyas, Kamis (19/01/2023).

Diakui Sakariyas, selama ini sumber PAD, berasal dari Hak Guna Usaha (HGU) dan Bea Perolehan atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan beberapa sumber lainnya.

“Ini akan jadi masalah kalau perusahaan tidak mengurus HGU, lain dengan BPHTB, ini tetap ada, makanya perlu inovatif dari SOPD untuk mengali sumber PAD,” Katanya.

Yang perlu di gali sumber PAD, kata Sakariyas seperti Retribusi, Pajak, PBB, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

“Inilah sumber-sumber PAD yang perlu digali secara maksimal, saya yakin jika ini di maksimalkan target PAD bisa dicapai,” jelasnya.

Bahkan, disebutkan Sakariyas, pegawai yang melakukan perjalanan dinas untuk menagih pajak, harus mendapatkan lebih dari anggaran perjalanannya.

“Nah, ini juga yang saya mau sampaikan, jangan sampai, pegawai yang lakukan pungutan pajak, hasilnya lebih besar dari SOPD, kalau itu yang terjadi, maka yang bersangkutan harus kembalikan uang negara,” Tandasnya. 

(Novryanto)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments