PALANGKA RAYA - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Sekda Kalteng) Fahrizal Fitri didampingi Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Nurul Edy dan Kepala Bappedalitbang Yuren S. Bahat menghadiri kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2022 secara virtual melalui video conference, dari Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur, Palangka Raya, pada Rabu, 3 Maret 2021. Kegiatan ini digelar dalam rangka untuk melakukan pembahasan dan penjaringan aspirasi, untuk penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Provinsi Kalteng tahun 2022. Rancangan Awal RKPD ini merupakan tahapan awal dari seluruh proses penyusunan rancangan RKPD, yang akan menjadi panduan bagi seluruh Perangkat Daerah di Provinsi Kalimantan Tengah dalam menyusun rancangan Renja, dan berfungsi sebagai koridor perencanaan pembangunan daerah dalam kurun waktu 1 (satu) tahun, yang disusun menggunakan pendekatan teknokratis dan partisipatif. Dalam sambutannya, Sekda Fahrizal Fitri menyampaikan bahwa RKPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2022 masuk dalam transisi penyelenggaraan perencanaan pembangunan, yang merupakan peralihan dari periode jangka menengah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, dan akan menjadi tahun awal pelaksanaan RPJMD Tahun 2021-2026. “Fokus/tema pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2022 mengarah pada Stabilitas Ekonomi Dengan Penguatan SDM Yang Berdaya Saing,” jelas Sekda. Penyusunan rancangan awal RKPD Tahun 2022 ini akan menjadi baseline dalam menentukan target perencanaan jangka menengah daerah tahun 2016-2021. Untuk itu, dalam perumusan indikator maupun target capaian, agar dapat mengacu pada standar pelayanan minimal yang terdapat pada urusan wajib pelayanan dasar, indikator pada SDG’s dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Selain itu, penyusunan rancangan awal RKPD Tahun 2022 menggunakan pendekatan Holistik-Tematik, Integratif dan Spasial, serta kebijakan anggaran belanja berdasarkan money follows program, dengan memastikan hanya program yang benar-benar bermanfaat yang dialokasikan, dan bukan sekedar karena tugas dan fungsi Perangkat Daerah. “Hal ini mengisyaratkan bahwa pencapaian prioritas pembangunan Provinsi memerlukan adanya koordinasi dari seluruh pemangku kepentingan, melalui pengintegrasian prioritas Provinsi/program prioritas/kegiatan prioritas yang dilaksanakan dengan berbasis kewilayahan,” beber Sekda Kalteng. Berdasarkan hasil evaluasi dan capaian kinerja pada tahun 2019, sasaran dan target pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2022, yaitu Pertumbuhan ekonomi sebesar 4,60-5,60 % persen, Laju inflasi 2,5-3 % (persen), Angka kemiskinan sebesar 5,1 persen, Tingkat Pengangguran Terbuka sebesar 4,5 persen, Gini Ratio sebesar 0,228, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 72 % (persen). Target kinerja pembangunan provinsi tersebut merupakan agregasi dari target kinerja pembangunan kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah. Untuk mencapai target indikator-indikator tersebut, diperlukan upaya dan kerja keras semua pihak, dan tentu saja dukungan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, melalui sinergitas, sinkronisasi, dan harmonisasi program kegiatan pembangunan provinsi dan kabupaten/kota, baik dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, maupun pengendaliannya. “Saya berharap seluruh aspirasi dapat ditampung sebagai pertimbangan usulan program/kegiatan yang diusulkan untuk tahun 2022, dan merupakan program/kegiatan prioritas dan strategis pembangunan Kalimantan Tengah, yang dapat diintegrasikan untuk mencapai keterpaduan/keserasian antar wilayah, antar sektor dan antar pelaku pembangunan,” pungkas Fahrizal Fitri. Pada kesempatan yang sama, Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah Yuren S. Bahat mengatakan bahwa hasil konsultasi publik ini akan menjadi bahan penyempurnaan rancangan awal Renja Perangkat Daerah yang akan dituangkan dalam Surat Edaran Kepala Daerah tentang Pedoman Penyempurnaan Rancangan Awal Renja Perangkat Daerah. “Rancangan awal Renja Perangkat daerah tersebut akan dibahas dengan pemangku kepentingan dalam Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah, yang direncanakan pada tanggal 17-18 Maret 2021,” ungkap Yuren S. Bahat. Lebih lanjut disampaikan, direncanakan pada tanggal 6-7 April 2021 akan diselenggarakan kegiatan Pra Musrenbang, yang dilanjutkan dengan Musrenbang RKPD pada tanggal 8 April 2021. Kegiatan ini digelar dalam rangka menyepakati sejumlah hal terkait RKPD 2022, diantaranya mengenai permasalahan dan prioritas pembangunan daerah, arah kebijakan pembangunan kabupaten/kota lingkup provinsi, program, kegiatan, pagu indikatif, indikator, dan target kinerja serta lokasi, penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan nasional, dan Klarifikasi program dan kegiatan.
(ERD)
0 Comments