PULANG PISAU - Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau dari Komisi I yang membidangi pendidikan H Arif Rahman Hakim, SE, MM, berharap sekolah di kabupaten itu bersikap bijak dalam proses belajar mengajar selama masa pandemi Covid-19. Hal tersebut disampaikan usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Pidato Bupati Pulang Pisau di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (19/8/2020).
Arif Rahman, politisi Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Pulang Pisau mengatakan, selama pandemi Covid-19 proses belajar mengajar dilakukan secara daring atau dalam jaringan dan luring atau luar jaringan, karena pemerintah setempat belum memperbolehkan pembelajaran secara tatap muka di sekolah untuk meminimalisir penyebaran virus Covid-19.
Dari laporan yang diterima serta pemantauan yang dilakukan oleh DPRD, terdapat banyak kendala yang dihadapi, utamanya oleh para siswa dan guru, dikarenakan tidak semua daerah terjangkau oleh jaringan operator selular. Belum lagi kendala untuk orangtua yang harus menyediakan fasilitas smartphone, agar anaknya dapat mengikuti sistem belajar secara daring.
Arif menerangkan, bagi orangtua yang cukup mampu mungkin membeli smartphone demi menunjang pendidikan anaknya tidak jadi masalah. Namun banyak orangtua yang mengeluh dan terbeban lantaran tak mampu membeli smartphone untuk anaknya.
Dirinya berharap Dinas Pendidikan setempat juga bisa mengambil kebijakan dengan mempertimbangkan keluhan dari para guru, utamanya di daerah terpencil. Walaupun pandemi Covid-19 belum berakhir, diharapkan tidak membuat para siswa tidak mendapatkan pembelajaran maksimal, dengan melihat dan mempertimbangkan kendala sesuai dengan kondisi yang ada di setiap kecamatan dan desa.
(HM/MB)
0 Comments