Kobar

Sinergi BPH Migas Dan Anggota Komisi 7 DPRD RI

PANGKALAN BUN - Badan pengatur hilir minyak dan gas bumi, bersama anggota komisi 7 DPRD RI, menggelar diskusi publik, di Ballroom Hotel Avilla, P.Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, pada Senin, 06 Mei 2024. Hal ini bertujuan untuk, memberikan pemahaman kepada masyarakat, terkait regulasi yang berlaku, dalam pengaturan BBM subsidi, dan distribusi migas di Indonesia.

Acara tersebut dihadiri oleh beberapa pemateri, antara lain anggota DPRD RI Komisi 7, daerah pemilihan Kalimantan Tengah, drs. Mukhtarudin, perwakilan dari BPH Migas, manajer Terminal Fuel P.Bun, serta Ketua Hiswana Migas P.Bun, Rudiansyah Abdulah, yang membahas berbagai topik penting, termasuk stok dan distribusi BBM, serta rencana revisi, peraturan terkait bbm bersubsidi.

Anggota DPRD RI Komisi 7 mukhtarudin mengatakan, bahwa stok bbm saat ini, dalam kondisi yang baik dan aman, masyarakat tidak perlu kwatir, tentang suplai bbm terkait adanya, revisi perpres tahun 2021 yang saat ini, sudah berproses finalisasi untuk mengatur, penggunaan BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran.

Mukhtarudin juga menyampaikan bahwa, regulasi ini sangat penting, dikarenakan banyak pihak yang tidak berhak, menggunakan bbm bersubsidi, namun tetap menggunakannya. Hal ini menyebabkan konsumsi, BBM bersubsidi meningkat penggunaanya, yang menyebabkan antrean panjang dan membebani APBN. Ini penting untuk  memastikan subsidi benar-benar, diberikan kepada yang berhak untuk mencegah, pemborosan dan meningkatkan efisiensi.

Pertamina sudah meluncurkan, jenis pertamax green yang sudah, digunakan di pulau jawa dan sejabodetabek.  Maka sudah barang tentu, tidak lagi menggunakan BBM jenis pertalite. Hal ini sesuai dengan amanah, undang-undang Kementerian Lingkungan Hidup, agar spbu tidak menjual, bbm dengan ron di bawah 90.

Ketua Hiswana Migas P.Bun, Rudiansyah Abdulah mengatakan pertamax green, sudah dipasarkan dipulau jawa dan sekitarnya, sementara diwilayah P.Bun dan daerah lainnya, akan segera mengikuti bahwa perubahan ini bertujuan, untuk mengurangi polusi udara dan, menciptakan lingkungan dengan udara, bersih dan sehat.

(Rudi Bintoro)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments