PALANGKA RAYA - Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Tengah Hadir dalam kegiatan Sosialisasi Pencegaan Perkawinan Dini Usia Anak Tahun 2023, Kegiatan dilaksanakan di SMAN 1 Palangka Raya, Provinsi Kalteng, Selasa (30/5/2023).
Dalam Wawancaranya Ketua TP PKK Provinsi Kalteng Ivo Sugianto Sabran mengata-kan, masa depan Bangsa Indonesia akan sangat bergantung pada anak anak muda sebagai generasi penerus bangsa, terutama mewujudkan generasi emas Indonesia Pada Tahun 2045. Untuk mewujudkannnya maka dibutuhkan generasi muda yang berkwalitas.
Dari sekarang perlu dipersiapkan termasuk mencegah terjadinya Perkawinan Usia Anak/dini (PUA). Untuk menyikapi hal tersebut Gubernur telah mengeluarkan edaran mengenai pendewasaan usia perkawinan (PUP), dimana perkawinan ideal laki laki usia minimal 25 tahun, dan minimal usia wanita 21 tahun dengan harapan usia tersebut seseorang telah siap baik secara fisik mau pun psikologis.
Lebih lanjut Ivo menambahkan, PUA akan memiliki berbagai dampak dan resiko di-antaranya resiko secara fisik, psikologis, ekonomi dan rentan terjadi KDRT, resiko tersebut akan berdampak pada anak yang nantinya akan dilahirkan, berpotensi mengalami berbagai masalah, seperti masalah dalam pengasuhan tumbuh-kembang hingga mengalami Stunting, Tambah Ivo."
“Fokuslah, kejarlah cita cita dengan menuntaskan pendidikan serta memiliki dalam hal keseharian yang baik dalam keluarga dan lingkungan pertemanan.
Dalam mewujudkan hal tersebut peran penting orang tua dan lingkungan yang positif nyaman mampu menumbuhkan dan mengembangkan potensi potensi para siswa agar fokus belajar dulu,” Tutup Ivo.
(Era Suherti)
0 Comments