PULANG PISAU - Salah satu usaha percepatan penurunan angka stunting, Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) bersama berbagai sektor saat ini melaksanakan kegiatan studi tiru ke Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, agar bisa menemukan kiat kiat yang akan diambil.
Bawa Budi Raharja selaku Kepala DP3AP2KB Kabupaten Pulpis, melalui Sekretaris Dinas, Maruf Kurkhi, menyampaikan bahwa Kabupaten Tapin dipilih sebagai tujuan studi tiru karena berhasil mencapai penurunan angka stunting yang signifikan. Pada tahun 2021, angka stunting di Kabupaten Tapin berhasil turun menjadi 33,5 persen.
Dengan dasar tersebut, studi tiru dilakukan untuk mengamati tindakan-tindakan yang dilakukan oleh Kabupaten Tapin dalam upaya menurunkan angka stunting, yang nantinya dapat diadaptasi di Kabupaten Pulpis.
Maruf Kurkhi menjelaskan bahwa tindakan-tindakan yang dilakukan sejalan dengan Rencana Aksi Nasional (RAN) sesuai peraturan dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Hal ini mencakup upaya pemenuhan data akurat, pembentukan Tim Pendamping Keluarga, pendampingan bagi calon pengantin, ibu hamil, serta pengawasan terhadap balita.
Adapun upaya yang dilakukan untuk mengurangi angka stunting melibatkan destinasi atau bantuan khusus, serta audit kasus stunting. Meskipun demikian, perbedaan muncul dalam aspek survei.
Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau berencana menerapkan pendekatan yang serupa dalam upaya menurunkan angka stunting. Langkah ini akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan melalui Bagian Kesehatan Masyarakat (Kesmas).
Maruf Kurkhi menekankan bahwa hasil survei tidak hanya diterima begitu saja, tetapi akan dibandingkan dengan data lain sebagai acuan yang akurat. Plan ini diharapkan akan membantu mengurangi angka stunting di Kabupaten Pulang Pisau dengan dukungan yang lebih efektif dan berfokus.
(Marselinus)
0 Comments