P. Raya

Sudah menjadi Tugas Pemerintah melakukan upaya pencegahan penanggulangan maupun rehabilitasi rekonstruksi akibat dampak Bencana.

Palangka Raya - Kepala Bidang Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) provinsi ini menyampaikan, upaya pencegahan, penanggulangan maupun rehabilitasi rekonstruksi akibat bencana merupakan tugas pemerintah, masyarakat maupun dunia usaha.

Pada saat ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah mengirimkan bantuan berupa sarana prasarana pendukung penanganan banjir di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang meliputi perahu karet dan lain lain sebagainya yang pastinya bisa bermanfaat dalam mengatasi bencana banjir ini..

Ia mengatakan, "Secepat mungkin kami akan menyalurkan seluruh bantuan tersebut langsung di kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotawaringin Barat," ujarnya.

"Saat ini Pemerintah provinsi sudah membentuk Satgas Tanggap Darurat Banjir, kemudian ditindaklanjuti juga di daerah agar semua OPD terkait bisa berperan sesuai dengan tugas dan kewenangannya masing-masing," katanya lagi menambahkan.

Sebelumnya BPBPK Kalteng bersama BPBD Kobar juga membuka layanan dapur umum sejak 19 Oktober 2022 lalu yang masih berlanjut hingga sekarang.

Saat ini Gubernur Kalteng telah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir terhitung mulai 17 Oktober 2022, hingga selama 21 hari ke depan setelah penetapan ini diucapkan.

(Deddi)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments