Palangka Raya - Sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan atas kerja keras dan dedikasi seluruh Tenaga Kesehatan (Nakes) yang telah berjuang menangani pasien Covid-19 Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah melakukan pembayaran Insentif Nakes Sebesar Rp. 10.976.428.941 atau sebesar 24,69 %.
Selain Pemerintah Provinsi, Pembayaran insentif juga telah dilakukan oleh pemerintah kabupaten dan kota dengan rincian sebagai berikut : Kabupaten Seruyan 20,08%, Kabupaten Gunung Mas 12,36%, Kabupaten Kotawaringin Barat 44,64%, Kabupaten Sukamara 3,40%, Kota Palangkaraya 43,75%, Kabupaten Katingan 52,59%, Kabupaten Pulang Pisau 39,65%, Kabupaten Lamandau 23,46% dan Kabupaten Kapuas 19,66%. Murung Raya 5.727.607.142 / 44,16%, Jadi secara total sudah di bayarkan 60.963.762.994 atau sebesar 22.01% untuk seluruh kabupaten/kota se Provinsi Kalimantan Tengah.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah melakukan pembayaran insentif nakes pada tanggal 5 Juni 2021, Adapun total pembayaran insentif yang telah dibayarkan berjumlah Rp. 10.976.428.941 atau sebesar 24,69% dan hingga saat ini masih berjalan proses pembayaran insentif tersebut.” Kata Sugianto kepada Huma Betang Rabu 21 Juli 2021.
Lanjut, Gubernur Kalimantan Tengah di berbagai kesempatan selalu mengingatkan kepada Bupati/ Wali Kota agar secepatnya melakukan pembayaran insentif Nakes sehingga hak Nakes segera dapat diterima oleh masing-masing Nakes di Provinsi Kalimantan Tengah.
Sementara itu masih terdapat daerah yang belum merealisasikan pembayaran insentif nakes antara lain Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Barito Utara, dan Kabupaten Barito Selatan
Untuk itu, Gubernur Kalimantan Tengah meminta agar kabupaten yang belum merealisasikan insentif nakes agar segera merealisasikannya dan untuk menjadi perhatian khusus bagi Bupati/Wali Kota karena Nakes telah bekerja dengan sangat keras untuk memastikan agar layanan kesehatan bagi pasien covid-19 dapat berjalan dengan baik. Sudah pada tempatnya dan sangat pantas jika kepala daerah segera membayar apa yang menjadi hak para nakes. Menteri dalam negeri bahkan sudah mengingatkan, pembayaran Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) akan ditunda sampai nakes mendapatkan haknya.
Dengan di bayarkan nya insentif nakes di harapkan dapat membantu moral dan mental nakes untuk tidak lelah dalam memperjuangkan kesehatan masyarakat Kalimantan Tengah sebagai salah satu ujung tombak dalam mengatasi pandemi ini.
Selaras dengan pemerintah pusat, Gubernur Kalimantan Tengah sangat memperhatikan dan mengharapkan masyarakat memaham pandemi ini adalah tanggung jawab bersama. Semakin masyarakat mematuhi prokes, dan segera divaksinasi, maka akan cepat Kalimantan Tengah terbebas dari covid 19 ini.
(Dewi Anggraini)
0 Comments