PULANG PISAU – Hingga akhir triwulan II tahun anggaran 2021 ini, serapan anggaran Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pemkab Pulpis) hanya mencapai 27,8 persen. Hal itu membuat Sekretaris Daerah (Sekda) Pulang Pisau Tony Harisinta cukup kecewa.
Hal itu Sekda Pulpis sampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Pelaksanaan Rencana Pembangunan Kabupaten Pulang Pisau Trwulan II Tahun Anggaran 2021 di Bappeda Litbang, Selasa (13/7/2021) kemaren.
Agar dapat memenuhi target, Sekda Pulpis dalam kesempatan itu mendesak agar organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki anggaran besar agar melakukan percepatan penyerapan anggaran tahun 2021.
“Buat kami, hasil serapan anggaran triwulan II ini mengecewakan, hanya pada kisaran 27,8 persen. Seharusnya itu 40-50 persen, ini sangat mengecewakan,” kata Tony Harisinta.
Atas capaian itu, Tony Harisinta minta perhatian dari seluruh kepada seluruh Kepala OPD, terutama yang mempunyai anggaran-anggaran cukup besar seperti Dinas PUPR, Kesehatan, Pendidikan, Dinas Pertanian dan RSUD agar melakukan percepatan dan memacu kegiatan, baik fisik maupun keuangan.
“Masih ada waktu 19 hari, kami minta semuanya kerja keras dan kosentrasi. Minimal, kegiatan-kegiatan yang sudah lelang dan kontrak, uang mukanya harus segera diproses. Karena uang tersebut berguna. Semakin banyak beredar semakin banyak diperlukan masyarakat, Tolong, kita sama-sama memantau, wartawan juga harus memantau, bukan hanya melihat fisiknya, tetapi kemajuan fisik dan serapan anggarannya juga harus turut dipantau, karena informasi ini sangat penting buat kami,” ucap Tony.
Ia juga menjelaskan hingga saat ini masih cukup banyak rekanan yang belum mengambil UM kegiatan sebesar 30 persen.
Padahal, kata Toni, uang muka tersebut wajib diambil oleh rekanan setelah tandatangan kontrak atau kegiatan berjalan.
“Banyak yang mengatakan adminitrasinya susah. Tetapi dari hasil diskusi tadi, pihak Perbankan memberikan jaminan 2 hari bisa keluar. Nah, sekarang tinggal OPD-OPD ini, mau konsentrasi menyelesaikan adminitrasi tersebut. Karena yang namanya adminitrasi, kontrak dan tandatangan itu sebetulnya bisa diselesaikan dengan waktu 3 hari saja. Tetapi kenapa harus berbulan-bulan,” ungkapnya.
Tony menyebutkan, lemahnya pengawasan dimasing-masing OPD menjadi kendala lambatnya pencairan Uang muka kegiatan.
“Dengan hasil ini, tentunya akan menjadi PR kami sampai dengan tanggal 31 Juli ini, saya akan turun ke dinas-dinas untuk melihat kendala-kendala yang dihadapi, dan mencari solusinya,” pungkasnya.
(Antang)
0 Comments