PULANG PISAU - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pulang Pisau (Pulpis) Pudjirustaty Narang mengungkapkan, laporan keuangan pemerintah daerah merupakan proses akhir dari proses pengelolaan keuangan Negara / Daerah.
Jadi ia meminta agar pihaknya terutama Dinas yang menangani hal tersebut betul-betul serius dalam mengelola pelaporan keuangan Pemerintah Kabupaten Pulpis.
Hal tersebut Taty sapaan akrab Plt Bupati Pulpis itu saat dibincangi rekan media diruangannya, Jumat (09/07/2021).
“kita tahu proses pengelolaan keuangan itu dimulai dengan proses penganggaran, proses penatausahaan keuangan dan asset, proses pertanggungjawaban dan proses pelaporan entitas akuntansi," kata Taty.
Ia menegaskan, empat proses tersebut wajib dilaksanakan oleh setiap pemerintah daerah dalam melaporkan keuangan tentunya dengan memperhatikan beberapa prinsip laporan keuangan.
Diantaranya, prinsip nilai perolehan, prinsip periodisitas, prinsip konsistensi, dan prinsip pengungkapan lengkap.
“Selanjutnya, prinsip kewajaran penyajian, prinsip realisiasi, prinsip transparansi, akuntabilitas dan banyak lagi prinsip prinsip yang harus ditaati dalam menyusun laporan keuangan pemerintah daerah," ucap Taty.
Ia menambahkan, laporan keuangan daerah tersebut juga merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah yang bukan hanya sekadar menggambarkan perbandingan antara anggaran dan realisasi anggaran.
“Namun juga menggambarkan semua pendapatan operasional dan beban operasional juga hak dan kewajiban daerah untuk menyelenggarakan pemerintahan, serta menilai segala bentuk asset yang berhubungan dengan hak dan kewajiban daerah sebagaimana yang diamanatkan melalui Undang undang dan peraturan pemerintah," tegasnya.
Dalam kesempatan itu Plt Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang mengungkapkan, pihaknya ingin memastikan pelaksanaan PPKM Mikro berjalan dengan maksimal. Pihaknya juga terus berupaya mengejar target vaksinasi Covid 19 di Bumi Handep Hapakat.
“Kami berharap target vaksinasi bisa tercapai. Karena vaksinasi ini adalah upaya untuk memproteksi diri dari ancaman Covid 19," tutupnya.
(Antang)
0 Comments