PALANGKA RAYA - - Pemberian vaksinasi diperlukan untuk merangsang sistem imun seseorang membentuk kekebalan ataupun antibodi. Penelitian menunjukkan bahwa pemberian vaksin booster mampu meningkatkan daya tahan tubuh terhadap infeksi SARS-CoV-2.
Terkait vaksinasi Covid-19, memang untuk mencapai kekebalan tubuh membutuhkan 2 dosis vaksinasi, karena kekebalan akan muncul 2 minggu setelah vaksin kedua. Namun, berdasarkan kajian penelitian, ternyata dalam waktu 6 bulan terdapat penurunan kekebalan tubuh. Oleh karenanya waktu minimal 6 bulan setelah vaksin kedua menjadi pilihan tepat untuk memberikan vaksin booster agar memperkuat atau mencapai sistem imun tinggi.
Hal tersebut didukung oleh hasil kajian dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI) melalui surat nomor ITAGI/SR/2/2022 mengenai kajian vaksin Covid-19 dosis lanjutan. ITAGI menganjurkan pemberian booster untuk memperbaiki efektivitas vaksin yang telah menurun.
Dr. Reisa Broto Asmoro selaku Juru Bicara Pemerintah dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru menjelaskan bahwa pada tanggal 12 Januari 2022, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan enam merek vaksin yang disetujui untuk booster, yakni Sinovac-Coronavac, Pfizer, Astrazeneca, Moderna, Zifivax, dan Janssen. Selain itu, BPOM juga kemudian mengeluarkan panduan padanan vaksin yang bisa digunakan, dapat berupa vaksin homolog atau vaksin yang sama dengan vaksin primer, atau pun heterolog yang merupakan vaksin yang berbeda dengan vaksin primer.
Pemberian vaksin booster setengah dosis memiliki beberapa pertimbangan. Pertama, hasil penelitian membuktikan bahwa setengah dosis vaksin memiliki khasiat sama dengan dosis penuh untuk meningkatkan kadar kekebalan tubuh. Kedua, akan lebih banyak warga masyarakat yang bisa divaksin. Ketiga, Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) akan lebih ringan, bahkan dari kajian penelitian sebelumnya tidak ada yang melaporkan adanya KIPI serius.
Keempat, persiapkan diri untuk selalu menjaga kesehatan dan vitalitas tubuh dengan istirahat cukup, makan cukup dan berimbang. Kelima, patuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, jaga jarak, dan sering mencuci tangan. Keenam, Jika mengalami kejadian ikutan pasca imunisasi atau efek samping, komunikasikan dengan baik ke petugas kesehatan terdekat dan tidak perlu panik.
Berkenaan dengan hal tersebut, pada tanggal 11 Januari 2022, Bapak Presiden Joko Widodo telah menyetujui bahwa vaksin booster adalah gratis bagi seluruh rakyat Indonesia dengan beberapa persyaratan. Syaratnya adalah bagi 18 tahun ke atas, diutamakan bagi lansia dan memiliki penyakit immuni-compromized, serta wilayahnya sudah melampaui 70 persen dari target sasaran vaksinasi.
(Deddi)
0 Comments