P. Pisau

Viral Video Mabuk Kecubung Di Kalimantan Selatan

PALANGKA RAYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah Bidang pemberantasan dr. Nadya Normalia Muliansyah sebagai Nara Sumber dari BNNP dalam kegiatan sosialisasi Kalimantan Tengah Bersinar Masyarakat Bergerak Melawan Narkoba, mengatakan baru baru ini yang lagi Viral dan sangat menghebohkan masyarakat luas yaitu mabuk kecubung kejadian ini berada di Kalimantan Selatan.

“Sebenarnya kejadiannya bukan mabuk kecubung penyebab sebenarnya adalah minuman alkohol yang dicampur dengan pil," dr. Nadya mengatakan di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Provinsi Kalteng, Kamis 25 Juli 2024.

Lebih lanjut dr. Nadya Normalia Muliansyah mengatakan, penyebabnya yang mabuk ini sebenarnya bukan kecubung, pil putih tanpa merk.

“Masyarakat berasumsi mabuk oleh kecubung ,ini juga sumber awalnya dari mana kita tidak tahu,kenapa tiba tiba diidentikan dengan kecubung, oleh viralnya dari video yang tersebar terus menyebut kecubung. Mungkin karena ada halusinasi orang langsung mencapnya kecubung, tanpa dilakukan  tes urin atau pemeriksaan lainnya,"Jelas dr. Nadya.

Ia menambahkan, setelah di selidiki ternyata hasil positifnya di soma. Soma itu kandungannya seperti suprodol atau yang dikenal jenit.

“Penyampaian sosialisasi ini juga harus betul betul hati hati. Agar masyarakat luas khususnya anak anak remaja untuk tidak mengkonsumsinya. Kalau dikatakan kecubung memabukan memang benar memabukan,"Ungkapnya.

Himbauan dr. Nadya  untuk masyarakat luas, anak anak Remaja, pelajar,mahasiswa terutama untuk remaja, kecubung ada efek memabukan tidak boleh dikomsumsi untuk manusia karena, kita lakukan uji klinisnya terlebih dahulu seperti yang kita ketahui tanaman kecubung sudah lama digunakan sebagai tanaman obat, jadi maksudnya  digunakan harus sesuai dengan peruntukannya.

Kecubung tetap berbahaya harus dilakukan uji klinis terlebih dahulu walaupun digunakan untuk pengobatan. Kecubung tetap mempunyai efek memabukan, efek mabuknya secara TEORI langsung 4 atau sampai 6 jam.


(Era Suhertini)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments