Nasional

Warga Tumpuk Sampah Di Kantor Bupati Dan DPRD Sintang

SINTANG - Protes penanganan sampah yang tak maksimal, forum pemuda peduli sampah kabupaten sintang melakukan aksi dengan membuang 4 truk berisi sampah ke halaman kantor Bupati dan kantor DPRD, Selasa 23 Juli 2024.  

Akibat kesal lantaran sampah yang menumpuk dan berbau, Forum Pemuda Peduli Sampah Kabupaten Sintang mengumpul-kan sampah di lokasi jalan hutan wisata, Kabupaten Sintang Kalimantan Barat dikumpulkan menggunakan excavator, kemudian diangkut ke truk. Selanjutnya sampah-sampah itu dibuang ke kantor Bupati Sintang dan DPRD Sintang, masing-masing kebagian dua truk berisi sampah.

Diketahui sampah di jalan hutan wisata memang lama tidak diangkut, kondisi ini tentu saja dikeluhkan masyarakat. Karena selain menimbulkan bau tak sedap, juga merusak pemandangan. Tak hanya di jalan hutan wisata, sampah juga menumpuk di sekitar stadion baning, samping terminal sungai durian serta banyak tempat lain.

Dilangsir dari Hi Pontianak Media Patner Kalimantan Barat koordinator aksi Laurensius Anong, menjelaskan  bahwa bentuk aksi tersebut dilakukan kerena sampah khususnya di hutan wisata tepatnya di depan rumahnya tidak kunjung diangkut. Tahun lalu dirinya sudah mewanti-wanti agar di-angkut, tapi setelah itu dipenuhi sampah lagi. Diakuinya mereka tidak merasa nyaman dengan bau sampah yang setiap hari terpaksa tercium, di mana-mana.

Sampah itu menumpuk, baik itu dari arah Kelam, Simpang Pinoh maupun sungai durian sama sekali belum ada solusi dari pemerintah hingga terpaksa warga membuang sampah ke kantor Bupati sebagai bentuk protes pada pemerintah daerah agar segera ditangani dengan tepat.

Diketahui sampah di jalan hutan wisata memang lama tidak diangkut. Kondisi ini tentu saja dikeluhkan masyarakat. Karena selain menimbulkan bau tak sedap, juga merusak pemandangan, tak hanya di jalan hutan wisata, sampah juga menumpuk di sekitar stadiong baning, samping terminal sungai durian serta banyak tempat lain.

Anong mengancam, jika sampah-sampah yang menumpuk tidak kunjung ditangani, maka akan lebih banyak lagi sampah yang dibuang ke kantor-kantor pemerintah. Supaya, kantor pemerintah tersebut sekalian menjadi Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

(Ary Mampas)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments