TAMIANG LAYANG - Akses jalan yang menghubungkan Kota Tamiang Layang Kecamatan Dusun Timur menuju Hayaping Kecamatan Awang Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah terancam putus, diduga akibat dekatnya aktivitas perusahaan tambang batubara milik PT. Sentosa Laju Sejahtera atau SLS yang berdekatan dengan jarak jalan poros kabupaten.
Hal tersebut disampaikan salah satu warga Desa Dorong, Kecamatan Dusun Timur, Anigoru kepada awak media ini. Dirinya minta keseriusan pemerintah daerah untuk mendapat perhatikan atas akses utama jalan Tamiang Layang-Hayaping yang berdekatan dengan aktivitas tambang.
Mendapati informasi dari warga desa dorong tersebut tim mengecek ke lapangan dengan membawa meteran dan benar jarak dari bibir tambang ke badan jalan raya hanya berjarak kurang lebih 18 meter.
Menurutnya aktivitas tambang batubara yang diduga milik PT. Sentosa laju sejahtera tersebut dapat berdampak buruk terhadap jalan poros milik kabupaten yang merupakan akses utama bagi pengguna jalan terkhusus warga desa sekitar yang juga akses jalan antar Kecamatan Dusun Timur menuju Kecamatan Awang.
Aktivitas tambang batubara yang beroprasi di wilayah desa dorong ini sangat menghawatirkan, karena jarak antara bibir tambang dengan jalan poros ini sangat dekat, ungkap Anigoru di Tamiang Layang, Rabu 19 Juni 2024.
Pria yang juga kerap disapa Usik ini menjelaskan bahwa kekhawatiran warga terhadap aktivitas tambang tersebut berdampak terputusnya jalan akibat jarak yang dekat maupun getaran kendaraan berat yang kemungkinan membuat tanah tergerus atau erosi dari kedalaman lobang tambang yang berdekatan dengan jalan.
Tidak menutup kemungkinan jalan poros tamiang layang-hayaping bisa terputus, karena getaran kendaraan berat atau erosi faktor hujan yang menggerus dinding tanah di jalan tersebut, jelas anigoru.
Pada kesempatan tersebut, Anigoru meminta kepada pemerintah daerah lebih cepat merespon dan menyikapi keluhan masyarakat dengan turun langsung ke lapangan serta memperhatikan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) yang dimiliki perusahaan tersebut.
Berharap pemerintah daerah melalui pihak terkait bisa turun langsung melihat kelapangan, dan kita juga mempertanyakan amdal nya dan aturan jarak aktivitas tambang dengan jalan,, mengingat jalan tersebut adalah aset daerah dan menjadi akses utama masyarakat.
Sementara, managemen PT. Sentosa Laju Sejahtera, Andi Ramdani Zein (Supt. Hcgs) saat dikonfirmasi melalui handphone terkait keluhan warga mengatakan bahwa pihaknya belum bisa menanggapi dan akan berkordinasi dengan pihak manajemen secara tehnik terkait jarak ataupun aturan.
(Ahmad Fahrizali / Haji Suriansyah)
0 Comments