Palangka Raya - Shopie Ariani selaku Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palangka Raya, telah mengajukan sebuah seruan penting kepada para pendidik. Dia menekankan perlunya pengawasan ekstra dari pihak guru untuk mencegah terjadinya perundungan (bullying) di lingkungan sekolah. Selain itu, dia juga menyoroti pentingnya memberikan pemahaman kepada setiap siswa agar mereka tidak menjadi pelaku perundungan.
Pada pernyataannya yang dikeluarkan pada Kamis, 02/02/2023, Shopie Ariany mengatakan bahwa para guru harus meningkatkan kepekaan mereka terhadap perilaku dan kelakuan siswa. Hal ini penting dalam upaya mencegah dan mengatasi kasus perundungan yang masih menjadi permasalahan serius di lingkungan sekolah yang seharusnya tidak terjadi akan akan berdampak psikologis bagi penerima perlakuan perundungan tersebut..
Ia juga memberikan saran praktis, yaitu para guru tidak boleh mengabaikan siswa ketika berada di luar jam pelajaran atau saat istirahat. Begitu juga ketika jam pulang sekolah tiba, pengawasan guru harus tetap dilakukan untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan siswa.
Perundungan adalah tindakan atau perilaku yang merugikan yang bisa berbentuk fisik, verbal, atau psikologis. Hal ini biasanya dilakukan oleh satu individu atau kelompok yang merasa lebih kuat atau dominan. Korban perundungan seringkali adalah mereka yang secara fisik atau mental lebih lemah. Tindakan perundungan juga sering kali berlangsung secara berulang tanpa ada upaya perlawanan, dengan tujuan membuat korban menderita secara emosional dan fisik.
Shopie Ariany mengakhiri pernyataannya dengan mengingatkan bahwa mencegah perundungan adalah tugas bersama. Semua pihak, baik guru, orangtua, dan masyarakat, harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung bagi semua siswa.
(Deddi)
0 Comments