PALANGKARAYA - Wacana penghapusan sertifikasi guru tahun 2023 mendatang perlu dikaji mendalam. Hal itu disampaikan komisi III DPRD Kalteng sebagaimana akan sangat berpengaruh dalam aspek kesejahteraan guru di daerah pelosok.
Anggota Komisi III DPRD Kalimantan tengah yang membidangi Kesejahteraan Rakyat meliputi Pendidikan, Kesehatan dan Kepariwisataan, Duwel Rawing menilai, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia perlu melakukan kajian mendalam sebelum wacana penghapusan sertifikasi Guru benar-benar diberlakukan pada tahun 2023 mendatang.
Menurutnya, wacana penghapusan sertifikasi hal tersebut akan sangat berpengaruh dalam aspek kesejahteraan guru khususnya yang bertugas di daerah pelosok.
Informasi ini ia dapatkan dari media massa yang beredar terkait wacana penghapusan sertifikasi guru disebabkan Kemendikbudristek-RI telah menerapkan kurikulum baru, yakni Program Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka atau (MBKM).
Sehingga waktu mengajar para guru di sekolah menjadi berkurang dan tidak mencapai target.
Kendati demikian, Duwel menyarankan agar Kemendikbudristek-RI untuk mempertimbangkan sejumlah aspek seperti kultur kehidupan sosial masyarakat, geografis wilayah, termasuk fasilitas dan sarana-prasarana dalam menunjang pengembangan Sumber Daya Manusia, sebelum penghapusan sertifikasi guru benar-benar dihapuskan.
(Surya Adi Winata)
0 Comments