PALANGKA RAYA - Badan Pengawas Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah ungkap 6.720 Kasus dengan senilai total Rp. 1,12 Triliun selama kurang dari 18 tahun.
Sebanyak 6.720 kasus Se-kabupaten, kota dan provinsi dengan nilai total Rp.1,12 Triliun serta nilai mata uang asing sebesar 2.757.663 USD, Badan Pengawas Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Tengah ungkap temuannya selama periode 2004 hingga di tahun 2022.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Muhammad Ali Asyhar dalam paparannya disela kegiatan coffe morning bersama insan pers berlangsung, di lobby kantor BPK RI PERWAKILAN KALTENG di Kota Palangkaraya, Rabu pagi, 12 Oktober 2022.
Tentu hal tersebut sebuah capaian kinerja dalam mengungkapkan hasil temuannya yang telah menghasilkan 649 laporan hasil pemeriksaan (LHP) terhadap 14 kabupaten,kota dan provinsi Kalimantan Tengah.
Lebih lanjut Ali berharap BPK RI Perwakilan Kalteng mendorong pemerintahan di tingkat kabupaten, kota dan Provinsi untuk terus memperbaiki kinerja dalam pengelolaan keuangan berdasarkan rekomendasi BPK RI dalam mewujudkan efektivitas.
(Surya Adi Winata)
0 Comments