P. Raya

Cegah Radikalisme Dan Intoleransi, Polda Kalimantan tengah Adakan Pembinaan Bagi Personelnya

Polda Kalimantan Tengah - Dengan mengundang pemateri dari Jakarta, Polda Kalimantan Tengah mengadakan pembinaan bagi personelnya terkait radikalisme dan intoleransi yang bertempat di Aula Arya Dharma Mapolda setempat, Senin (03 Oktoner 2022) pukul 08.00 WIB.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kapolda Kalimantan Tengah  Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si. didampingi Wakapolda Irjen Pol. Ida Oetari Poernamasasi, S.A.P., M.A. serta dihadiri pejabat utama Polda Kalimantan Tengah. 

Sebagai pemateri pada pembinaan kali ini yaitu Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irjen Pol. Ibnu Suhaendra, S.I.K., M.Si. , Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme Majelis Ulama Indonesia Pusat Dr. Gus Muhammad Najib Arromadloni, dan Kasatgaswil Kalteng Densus 88 Anti Teror Kombes Pol Yulianto Rombe Biantong, S.H.

Pembinaan tersebut diikuti sebanyak 350 peserta yang terdiri dari 200 personel mengikuti secara luring dan 150 personel secara daring. Kapolda dalam sambutannya menyampaikan bahwa perang melawan radikalisme dan intoleran yang bisa mengarah pada tindakan terorisme harus terus digencarkan.

"Sehingga Polri sebagai alat negara yang berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menegakkan hukum harus dapat aktif berkontribusi dalam upaya mencegah terjadinya pemikiran-pemikiran radikalisme dan intoleransi di masyarakat," ujarnya.

Lebih lanjut Nanang menambahkan bahwa upaya yang dapat dilakukan di masyarakat adalah dengan menggandeng tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan panutan lainnya yang dapat memberikan sugesti positif dalam menangkal pemikiran radikalisme dan intoleransi.

Sementara itu, Kabidhumas Kombes Pol. K. Eko Saputro, S.H., M.H. berharap agar seluruh personel setelah mengikuti kegiatan ini dapat memperoleh manfaat positif sehingga memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi paham-paham ideologi sesat dan cenderung memecah belah persatuan.

Memetakan kelompok masyarakat berdasarkan isu radikalisme dan intoleransi, serta membatasi ruang gerak mereka dalam melakukan perekrutan atau kaderisasi melalui pendekatan sosial .

(Era Suherti)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments