PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus menguatkan komitmen dalam mendukung pengutamaan Bahasa Negara melalui berbagai langkah strategis. Hal ini diungkapkan dalam Diskusi Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara yang diselenggarakan di Hotel Luwansa Palangka Raya pada Senin (4/3/2024).
Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Herson B. Aden, menjadi narasumber utama dalam diskusi ini yang bertujuan untuk memperkuat penggunaan Bahasa Negara.
Herson B. Aden menjelaskan bahwa diskusi ini menjadi penting karena menyangkut keberlangsungan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara, jati diri bangsa, kebanggaan nasional, dan sarana pemersatu berbagai suku bangsa. Diskusi ini juga merupakan upaya mendukung komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam pengutamaan Bahasa Negara, sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022.
ia menegaskan langkah-langkah yang diambil, seperti pengendalian bahasa asing oleh Pemerintah Pusat dan Daerah, ratifikasi Peraturan Daerah di tingkat kabupaten/kota, pemartabatan Bahasa Indonesia di ruang publik, dan pengutamaan bahasa negara sesuai proporsi.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Muis, turut hadir dalam diskusi tersebut, bersama dengan Para Kepala Perangkat Daerah, Pimpinan Perguruan Tinggi, Kepala Sekolah, budayawan, tokoh masyarakat, dan pemerhati bahasa sastra.
Diskusi ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat posisi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara, yang tidak hanya menjadi alat komunikasi sehari-hari tetapi juga sebagai simbol identitas bangsa yang beragam.
(Hariri)
0 Comments