PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (11/11/2024).
Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, M. Katma F. Dirun, menghadiri rapat paripurna di ruang rapat DPRD Provinsi Kalteng. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan sambutan tertulis Gubernur Kalteng yang menekankan penyusunan APBD 2025 dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah serta prioritas pelayanan publik.
M. Katma F. Dirun menjelaskan bahwa APBD 2025 disusun dengan prinsip efisiensi dan fokus pada capaian target pelayanan publik. Ia menekankan pentingnya rasionalisasi belanja daerah dan pengalokasian anggaran guna percepatan transformasi ekonomi yang inklusif. Proyeksi APBD mencatat Pendapatan Daerah sebesar lebih dari Rp 8,6 triliun dan Belanja Daerah sebesar lebih dari Rp 9,5 triliun, dengan defisit mencapai Rp 900 miliar lebih.
Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Arton S. Dohong, menyatakan bahwa agenda rapat ini mencakup penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terkait Nota Keuangan dan Raperda APBD 2025. Juru bicara fraksi-fraksi DPRD Kalteng turut menyampaikan pandangan mereka, di antaranya fraksi PDIP, Golkar, Demokrat, Gerindra, Nasdem, PAN, dan PKB.
Seluruh fraksi menyatakan kesediaan untuk menerima Nota Keuangan dan Raperda APBD 2025 agar dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme perundang-undangan dan jadwal yang telah ditentukan.
(Hariri)
0 Comments