KATINGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Katingan berharap, bantuan dampak Inflasi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dapat disalurkan dan tepat sasaran.
Dikatakan Wakil Ketua I DPRD Katingan Nanang Suriansyah, sesuai arahan Pemerintah Pusat, yang mengharuskan dua persen dari Perubahan APBD 2022, telah diakomodir dan disepakati antara Pemerintah Daerah dan DPRD Katingan, dengan nilai sekira 4,7 Miliar, sehingga setelah di ketok, empat OPD yaitu Perhubungan, Pertanian, Disperindagkop dan Dinas Sosial, dapat menyalurkan bantuan tersebut, secara tepat dan mengena pada sasaran terutama masyarakat kurang mampu.
“Harapan kami, bantuan tersebut, dapat tersalur dengan baik dan tepat sasaran, artinya yang dapat bantuan, benar-benar, masyarakat yang kurang mampu,” Ungkap Waket I DPRD Katingan Nanang Suriansyah, Jumat (16/9/2022).
Diakui Nanang, bantuan dampak Inflasi tersebut, hanya berlaku bagi masyarakat di tingkat kelurahan, pasalnya, untuk kelurahan tidak memiliki dana desa.
“Memang desa tidak dapat bantuan tersebut, tapi dari dana desa yang ada, diwajibkan untuk mengalokasikan anggaran bagi masyarakat terdampak inflasi kenaikan BBM,” Tandasnya.
(Novryanto)
0 Comments