PALANGKA RAYA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangkaraya menggelar Rapat Badan Musyawarah atau BANMUS. Rapat kali ini, membahas rancangan penyusunan kegiatan DPRD Palangkaraya selama tiga bulan kedepan di tahun 2022 dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai SK Walikota.
DPRD Kota Palangkaraya melaksanakan rapat secara langsung di ruangan rapat komisi yang diikuti pemerintah kota Palangkaraya secara protokol Kesehatan, Senin 21 Februari 2022.
Rapat kali ini, DPRD bersama pemerintah Kota Palangkaraya melalui rapat Banmus membahas rancangan rencana penyusunan kegiatan penjadwalan dan program kerja lembaga DPRD dalam mengoptimalkan kinerjanya.
Ketua DPRD Kota Palangkaraya, Sigit Karyawan Yunianto mengatakan rapat pada hari ini yang menetapkan rencana kegiatan sebagaimana ditarget selama tiga bulan kedepan. Diharapkan tidak meninggalkan susunan agenda-agenda utama diantaranya paripurna terkecuali sifatnya penting.
Dirinya juga berharap hasil rapat Banmus yang telah di bahas kali ini dapat sesuai dengan hasil kerjabersama, antara lembaga DPRD dan pemkot Palangka Raya dan dapat terselenggara dengan baik.
(Surya Adi Winata)
0 Comments