PALANGKA RAYA – Menjelang Bulan Ramadan 1447 Hijriah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat adanya kenaikan harga pada sejumlah komoditas pangan, terutama cabai merah di Pasar Besar Palangka Raya.
Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko mengungkapkan bahwa cabai merah mengalami kenaikan sekitar Rp20.000 per kilogram dibandingkan harga sebelumnya.
“Untuk cabai merah memang ada kenaikan kurang lebih Rp20.000 per kilogram. Ini menjadi perhatian karena biasanya menjelang Ramadan permintaan meningkat,” ujarnya. Kamis (5/2/2026).
Selain cabai merah, cabai rawit juga terpantau mengalami kenaikan dari kisaran harga standar Rp85.000 per kilogram. Sementara itu, harga cabai keriting masih relatif stabil dibandingkan komoditas cabai lainnya.
Menurut Yuas, kenaikan harga tersebut dipengaruhi oleh faktor peningkatan permintaan serta kondisi pasokan dari daerah sentra produksi. Meski demikian, pemerintah daerah terus memantau perkembangan harga di pasaran guna memastikan lonjakan tidak berlangsung signifikan dan berkepanjangan.
Ia menegaskan bahwa koordinasi dengan Bulog dan instansi terkait terus diperkuat, termasuk kesiapan pelaksanaan operasi pasar apabila diperlukan untuk menstabilkan harga dan menjaga daya beli masyarakat.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap gejolak harga cabai menjelang Ramadan dapat segera terkendali, sehingga masyarakat tetap dapat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau selama bulan suci.
(Deddy)
0 Comments