Kotim

Harga Rapid Test Tetap Rp 125 Ribu

SAMPIT - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Supian Hadi yang juga Ketua Palang Mereh Indonesia (PMI) setempat, menegaskan pihaknya akan tetap berupaya agar harga rapid test atau tes cepat mandiri tetap Rp 125 ribu. Keputusan ini diambil untuk membantu masyarakat agar tak kesulitan memantau kesehatannya.  Apalagi yang ingin bepergian dan harus menunjukkan surat non reaktif Covid-19. “Rapid test murah tersebut sebagai langkah PMI untuk membantu masyarakat yang ingin bepergian ke luar daerah. Sebab hasil rapid test merupakan salah satu syarat Harga tersebut kami upayakan tidak naik. Kalau memungkinkan lebih rendah," kata Supian Hadi, Minggu (19/7).  Supian Hadi juga memerintahkan PMI agar menekan harga hingga Rp 125 ribu untuk tarif rapid test menggunakan metode eclia. "Memang dengan harga Rp 125.000 ini bisa dikatakan hanya kerja sosial saja yang dilakukan petugas PMI. Namun saya tetap berupaya agar harganya tidak naik," terang Supian. Meski harga tersebut, imbuh Supian, rencananya bisa naik seiring dengan kebutuhan peralatan yang digunakan dan membutuhkan biaya, PMI masih terus mengupayakan agar tetap Rp125 ribu. 

 

 

(humbet/JJ)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments