P. Raya

Kampanye Wajib Menerapkan Protokol Kesehatan

FOTO: SETDA KALTENG

RAKOR VIRTUAL PILKADA - Plt Gubernur Kalteng mengikuti Rakor analisa dan evaluasi (Anev) pelaksanaan kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020 yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. Rakor diikuti secara virtual melalui konferensi video dari Aula Rumah Jabatan Bupati Barito Utara, Jumat (02/10).

 

PALANGKA RAYA – Pelaksana Tugas Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Habib Said Ismail Bin Yahya mengikuti rapat koordinasi (Rakor) analisa dan evaluasi (Anev) pelaksanaan kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020 yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. Rakor diikuti secara virtual melalui konferensi video dari Aula Rumah Jabatan Bupati Barito Utara, Jumat (02/10).

 

Habib Ismail menjelaskan, Rakor Menkopolhukam Mahfud MD menyampaikan Pilkada tetap dilaksanakan dalam situasi pandemi covid-19. Mahfud MD menekankan dalam pelaksanaan kampanye, wajib kepada setiap daerah yang melaksanakan Pilkada untuk menerapkan protokol kesehatan, salah satunya kampanye melalui media sosial/daring.

 

“Bagi yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan akan dikenakan sanksi,”tutur Habib Ismail menyampaikan penekanan dari Mahfud MD.

 

Selain itu, Mahfud MD menghimbau agar setiap Daerah yang melaksanakan Pilkada untuk mengintensifkan sosialisasi dan diseminasi informasi Pilkada. “Menkopolhukam berharap kepada pasangan calon di 270 Daerah, untuk berkomitmen berkampanye sehat serta mengkampanyekan protokol kesehatan,”terangnya.

 

Laporan awal, Plh KPU Pusat Ilham Saputra menyampaikan larangan bagi kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa dan kerumunan dalam kampanye Pilkada 2020. Larangan tersebut tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas PKPU 6 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota serentak dalam kondisi bencana non-alam covid-19.

 

Habib Ismail menegaskan, dalam menyukseskan Pilkada memerlukan sinergi dan kerja sama lintas sektoral. KPU sebagai penyelenggara memastikan seluruh tahapan dapat berjalan sesuai jadwal. Bawaslu melaksanakan tugas pengawasan dan aparat Kepolisian didukung TNI memastikan kondisi Kamtibmas kondusif dan seluruh tahapan terlaksana dengan baik.

 

Tidak hanya jajaran pemerintah saja, namun juga diperlukan keaktifan berbagai lapisan masyarakat, seperti tokoh agama, pemuda, dan mahasiswa. “Kontribusi dari berbagai lapisan masyarakat tersebut diharapkan memberikan energi positif terhadap pelaksanaan Pilkada serentak serta masa kampanye dapat berlangsung secara aman, tertib, dan damai tanpa ada perpecahan,”pungkasnya.

 

(EDY/JJ

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments