SAMPIT- Viral di media sosial dengan adanya kaum Lesbi, Gay, Bigseksual dan Transgender (LGBT), akhir-akhir ini menjadi momok. Hal tersebut juga di antisipasi oleh Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) , khususnya di wilayah Kabupaten Kotim.
"Kami sangat prihatin sekali terhadap isu yang beredar luas di masyarakat adanya perkumpulan kaum LGBT," ungkap Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kotim, Sanggul Lumban Gaol. Minggu, 2 Oktober 2022.
Saat ini pihaknya tengah melakukan pengawasan dan berkoordinasi dengan seluruh instansi terkait, terlebih pihak kepolisian setempat untuk terus melakukan pemantau, agar perkumpulan kaum LGBT tidak terjadi di wilayah Kabupaten Kotim. Pihaknya tidak melarang masyarakat yang ingin berkumpul dengan tujuan yang positif .
Sanggul menegaskan, kalau diiringi dengan tabiat ataupun niat yang tidak baik yang arahnya melanggar ataupun bertentangan dengan ketentuan agama dan budaya, maka akan sangat bertentangan dengan peraturan dan itu perlu diluruskan.
"Kalau iman kita kuat dan kita selalu berpikiran positif hal tersebut tidak akan merambah kepada kita khususnya anak-anak muda sekarang. Kalau ini terjadi dan mereka memaksa untuk berkumpul maka pihak berwajib yang akan mengambil tindakan, karena ini sangat meresahkan masyarakat dan melanggar aturan yang berlaku," tutupnya.
(Putri/Humabetang)
0 Comments