JAKARTA - Komisi Informasi Pusat (KI Pusat) menggelar “Kick Off E-Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022”. Acara digelar di bilangan Jakarta Barat, Rabu, 10 Agustus 2022.
Acara dimulai dengan penandatatanganan Pakta Integritas, dilanjutkan dengan Lauching Aplikasi E-Monev.komisioner.go.id, kemudian dilanjutkan dengan pemutaran Video Komitmen Badan Publik dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik. Acara selanjutnya diisi dengan diskusi publik dengan tema “Pentingnya Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik”.
Monev KI Pusat 2022 mengangkat Tema “Digitalisasi Keterbukaan Informasi Badan Publik dalam Masa Recovery COVID-19”. Yang terdapat enam indikator penilaian, yakni sarana dan prasarana, kualitas informasi, jenis informasi, komitmen organisasi, inovasi dan strategi, serta digitalisasi.
Selain kategori partai politik, terdapat enam kategori lainnya, yaitu kategori badan publik tingkat kementerian, badan dan lembaga pemerintah nonkementerian, pemerintah provinsi, perguruan tinggi negeri, lembaga nonstruktural, dan badan usaha milik negara.
Pada sesi jumpa pers, Komisioner KI Pusat dan penanggung jawab Monitoring dan Evaluasi, Handoko Agung Saputro, dihadapan awak media mengatakan, dalam E-Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 ini pihaknya mempunyai target minimal 80 persen hingga 100 persen, karena memang faktanya semua lembaga kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah belum memahami.
Terkait Monitoring dan evaluasi kepada partai politik, Handoko mengatakan, Tidak ada hal khusus dan spesifik yang harus dinilai terhadap partai politik.
Hadir dalam acara yang digelar secara hybrid itu antara lain, Ketua KI Pusat Dr. Ir. Donny Yoesgiantoro, M.M., M.P.A., dan para komisiner KI Pusat, Plt Sekretaris KI Pusat, Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika (yang hadir melalui Zoom), Juru Bicara Kementerian BUMN, Arya Sinulingga, serta beberapa pejabat dari Kementerian/Lembaga, maupun Komisi Informasi Daerah.
(Noris)
0 Comments