P. Raya

Komisi III Dukung Pelestarian Istana Kuning

PALANGKA RAYA – Kalangan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), untuk menjaga dan melestarikan sejumlah cagar budaya maupun situs bersejarah yang ada di Bumi Tambun Bungai.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Dra Hj Siti Nafsiah, M.Si, Kemarin.

Menurutnya, Kalteng memiliki banyak cagar budaya maupun situs bersejarah. Sehingga perlu adanya perhatian dari pemerintah agar situs bersejarah dan cagar budaya tersebut tidak mengalami kerusakan akibat tergerus waktu.

Salah satunya, Istana Kuning yang merupakan bukti dari sisa peninggalan Kesultanan Kutaringin, di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). “Saat melaksanakan kunjungan kedalam daerah, Komisi III DPRD Kalteng berkesempatan untuk mengunjungi dan melihat langsung salah satu situs bersejarah, Istana Kuning, di Pangkalan Bun, ini merupakan bukti bersejarah bahwa di Kalteng pernah berdiri Kesultanan Kutaringin,” ucapnya.

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas (Gumas) dan Kota Palangka Raya ini juga mengatakan, sebagai salah satu situs bersejarah yang menjadi kebanggaan masyarakat Kalteng, Istana Kuning perlu mendapat perhatian dari Pemprov Kalteng maupun Kabupaten, dalam rangka pelestariannya.

“Ada beberapa hal yang disampaikan salah satu ahli waris Istana Kuning saat Komisi III berkunjung kesana. Seperti harapan agar Pemprov Kalteng maupun Pemkab setempat bisa memberikan perhatian, supaya Istana Kuning yang menjadi kebanggan masyarakat Kalteng tetap terjaga kelestariannya. Kemudian disampaikan pula beberapa aset milik Kesultanan Kutaringin yang dimanfaatkan Pemda setempat dan belum diclearkan,” ujarnya.

Dijelaskan, Istana Kuning didirikan pangeran ke-9 dari Kerajaan Kutaringin yaitu Imanudin, yang menjabat pada 1811-1841. Konon, Istana Kuning sebenarnya adalah Istana Kedua yang dibangun di Kalteng setelah Istana Al Mursari di Kotawaringin Lama (Kolam).

Istana ini merupakan kebanggaan sejarah dan budaya kerajaan Islam di Kalteng dengan arsitektur Istana Kuning yang nyatanya tidak berwarna kuning,  mengingat konstruksi bangunan adalah terbuat dari kayu ulin yang terkenal kuat dan banyak dipakai pada bangunan-bangunan tradisional di Kalteng.

“Bangunannya serupa rumah panggung yang megah meskipun terbuat dari kayu ulin tidak dicat warna-warni, karena memang warna kayunya yang kecokletan dibiarkan alami tanpa dicat dan sempat juga dillakukan pemugaran pada 2000 dan Istana tersebut mulai difungsikan untuk kegiatan pariwisata. Oleh karena, itu kita berharap agar kedepannya pelestarian Istana Kuning sebagai salah satu situs bersejarah bisa lebih digencarkan,” pungkasnya.


(Infodprdkalteng/Mela)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments