PALANGKA RAYA - Seperti yang terjadi pada pelaksanaan rapid tes yang diadakan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan atau GTTP Covid-19 kota Palangkaraya, pada hari rabu (1-juli-2020) kemarin banyak para pelaku usaha dan warga yang enggan di rapid tes dengan berbagai alasan.
Rencananya rapid test massal ini akan berlangsung dari tanggal 1 hingga 10 Juli nanti di setiap titik zona merah seperti Pasar Kameloh yang berada di jalan KS Tubun Kota Palangka Raya pun tidak luput dari pemeriksaan rapid test massal yang di lakukan petugas.
Menurut Rusdi pemilik toko salon di komplek pasar tersebut mengungkapkan saat petugas datang secara door to door banyak pedagang yang kabur melarikan diri saat akan dilakukan rapid test massal.
Untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan rapid test di beberapa zona merah tersebut tim liputan mendatangi salah satu pasar besar yang ada di kota palangkaraya yakni kompleks pasar besar palangkaraya di Jalan Ahmad Yani.
Udin selaku pemilik toko di kompleks pasar tersebut secara umum mendukung kegiatan pelaksanaan rapid test yang di laksanakan pemerintah Kota Palangkaraya namun ia juga mengatakan masih banyak masyarakat yang takut akan di periksa.
(SAW)
0 Comments