Kalteng

Masyarakat Desa Pematang Panjang RDP dengan  DPRD dan PLN

KUALA PEMBUANG - Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan masyarakat Desa Pematang Panjang dengan  PLN terkait ganti rugi Pembangunan Tower SUTT (Saluran Udara Tegangan Tinggi) yang dinilai masyarakat belum memuaskan.

Dalam RDP yang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo, mendengankan laporan dari masyarakat terkait penggantian tanam tumbuh yang terkena jalur SUTT . Banyak masyarakat tidak puas atas penilan harga tanam tumbuh yang dirasa tidak sesuai, dan dalam penentuan harga tim penilai dianggap melakukan pendataan secara sepihak, sehingga nilai yang didapat kurang memuaskan masyarakat setempat.

“Dengan adanya RDP ini kami berharap bisa membantu atas keluhan masyarakat terutama  Desa Pematang Panjang terhadap PLN terkait kompensasi lahan masyarakat yang terkena jalur SUTT, karena hanya di lakukan sepihah tanpa melibatkan masyarakat saat di lapangan,” ujar ketua DPRD Seruyan, Senin 26/9/2022.

Dalam RDP tersebut masyarakat meminta kepada pihak APLN agar melakukan Survei ulang bersama-sama dengan masyarakat untuk melakukan penentuan nilai harga tanam tumbuh yang ada di lahan masyarakat dengan musyawarah untuk menentukan harga kompensansi.

Dalam hal ini pihak PLN belum bisa memutuskan karena kompensasi ganti rugi lahan dan tanam tumbuh itu bukan pihak PLN yang menentukan tapi ada pihak Tim penilai yang telah ditunjuk dari pihah Kementrian Energi dan Sumbe Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia,” ujarnya

RDP akan di lanjutkan minggu depan dengan janji pihal PLN akan menghadirkan Tim Penilai agar keluhan yang di sampaikan oleh masyarakat bisa di jawab oleh pihak yang telah ditunjuk sebagai tim penentu nilai harga ganti rugi lahan dan tanam tumbuh masarakat.

(Giya)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments