P. Pisau

Meminimalisir hambatan hambatan Kepala Desa diminta peliharan iklim Investasi

PULANG PISAU - Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) dengan tegas meminta partisipasi aktif dari seluruh kepala desa dalam menjaga serta memelihara iklim investasi yang telah terjalin di Bumi Handep Hapakat. Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Tony Harisinta, menegaskan pentingnya menjaga keberlangsungan investasi dengan menghindari hambatan-hambatan yang sepele.

Dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Pandih Batu, Tony Harisinta mengungkapkan bahwa para pelaku investasi yang sudah mendapatkan izin beroperasi memiliki tanggung jawab dalam pembayaran pajak seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN), pajak penghasilan, serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Ia menjelaskan bahwa sebagian besar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pulpis masih bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat, termasuk Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Desa (DD), dan Alokasi Dana Desa (ADD). Bahkan, sekitar 70% Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) juga bersumber dari pajak yang dibayarkan oleh pelaku investasi.

Menurut Tony Harisinta, Presiden Joko Widodo telah menggarisbawahi pentingnya mempermudah masuknya investasi sebagai kontributor pendapatan negara. Oleh karena itu, ia mengajak kepala desa dan camat di Kecamatan Pandih Batu untuk berperan aktif dalam menjaga iklim investasi. Ini bisa dilakukan dengan menjadi mediator dalam penyelesaian masalah, bukan menciptakan konflik.

Tony Harisinta menegaskan bahwa gangguan terhadap iklim investasi akan berdampak pada pendapatan negara, yang pada gilirannya akan mempengaruhi dana transfer seperti DAU, DD, DAK, dan sumber pendapatan lainnya yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau. Dengan mengupayakan iklim investasi yang kondusif, kabupaten ini dapat terus mengalami perkembangan yang berkelanjutan.

(Marselinus)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments