P. Raya

OPD Mampu Berkomunikasi Dengan Pusat

KATINGAN – Untuk mendapatkan tambahan anggaran Dan Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mampu berkomunikasi dengan pemerintah pusat melalui Kementerian dan Lembaga.

Disebutkan Sakariyas, setiap OPD terutama pimpinannya, harus bisa bangun komunikasi secara kontinu dengan pusat, sehingga program yang dimiliki, dapat dialokasikan dan dilakukan di Katingan.  

“Kalau kita hanya diam saja, tentu jangan berharap dapat dana dari pusat, makanya, setiap OPD, wajib dan aktif bangun komunikasi dengan berbagai kementerian dan lembaga, sehingga bisa dapat anggaran,” Ungkap Sakariyas, saat buka giat Musrenbang tingkat Kabupaten,” Senin (20/03/2023).

Penegasan ini disampaikan Sakariyas, pasalnya untuk Tahun anggaran 2023, ada beberapa OPD yang mendapat anggaran baik DAK maupun DAU dari pusat, mengalami penurunan.

“Salah satu cara untuk membangun daerah kita, tentu ada pada setiap OPD dan kalau mau dapat anggaran lebih, wajib dan mampu berkomunikasi dengan pusat,” Tandasnya.

(Novryanto)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments