Sosial

Pegiat Desa Melek IT, Cepu Supriyanto: Desa Digital Adalah Kenicayaan Di Era Industri 4.0

YOGYAKARTA - “Desa digital merupakan program pemberdayaan masyarakat melalui pemanfaatan teknologi digital dan internet dalam pengembangan potensi desa, pemasaran dan percepatan akses serta pelayanan informasi. Nantinya, seluruh pelayanan publik di desa akan didigitalisasi, koneksi internet akan dibenahi, command center dibangun, dan masyarakat desa dapat memanfaatkan media sosial untuk mempromosikan sekaligus mengenalkan produk unggulan di wilayahnya. Era Industri 4.0, Desa Digital adalah Keniscayaan,” pungkas Cepu Supriyanto pegiat Desa Melek IT dan Desa Wisata sekaligus Project Manager PT Raihan Teknologi Pratama dan Pemilik Media Online INFOKABINET.ID, Yogyakarta, Rabu, 30 Juni 2021.

Teknologi di Era Digital saat ini semakin mengalami kemajuan sangat pesat, hal ini ditandai dengan semakin masifnya penggunaan media sosial dalam kehidupan sehari-hari. Era digital yang ditandai dengan Informasi dan komunikasi yang semakin cepat dan canggih. Informasi semakin mudah tersebar dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat berkat adanya internet, bukan hanya masyarakat di perkotaan, akan tetapi masyarakat yang ada di pedesaan. Perkembangan teknologi di era telekomunikasi menjadikan penggunaan internet sebagai media baru. Kemajuan ini tentunya memaksa setiap orang untuk melek teknologi.

Memasuki era milenial ini begitu masifnya teknologi informasi merambah masuk ke sektor pemerintahan pusat sampai daerah hingga desa. Di jaman serba elektronik ini teknologi memainkan peranan yang sangat strategis dalam rangka percepatan pelayanan publik dan peningkatan peluang atau kesempatan berusaha.

Mungkin ke depan akan terjadi pergeseran pola pikir pelayanan yang asalnya manual menjadi digital. Begitu juga hal itu akan berlaku di sektor jasa dan usaha di desa-desa.

Desa digital merupakan program pemberdayaan masyarakat melalui pemanfaatan teknologi digital dan internet dalam pengembangan potensi desa, pemasaran dan percepatan akses serta pelayanan informasi.

Nantinya, seluruh pelayanan publik di desa akan didigitalisasi, koneksi internet akan dibenahi, command center dibangun, dan masyarakat desa dapat memanfaatkan media sosial untuk mempromosikan sekaligus mengenalkan produk unggulan di wilayahnya.

“Penyediaan jaringan, perangkat, aplikasi yang sesuai dengan karakteristik penduduk, termasuk pendampingan yang tepat bagi masyarakat desa, mutlak diperlukan dalam pembangunan desa digital. Pemberdayaan harus disesuaikan dengan potensi SDM dan SDA desa, unsur kearifan lokal, karakteristik budaya masyarakatnya, serta memanfaatkan teknologi digital,” jelas Cepu Supriyanto."


(InfoKabinet/Tinus)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments