P. Raya

Pelaku Usaha Terdampak Covid 19  Dapat Bantuan

PALANGKA RAYA -  Sedikitnya 7.200 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Palangka Raya menerima bantuan stimulus terdampak Covid-19 sebesar Rp 1,2 Juta. Kepala Disperindag Kota Palangka Raya mengatakan, bantuan diberikan pemerintah pada tahun anggaran 2020 sebesar Rp 2,4 juta berdasarkan usulan pemerintah daerah sebanyak 12.000 UMKM terdampak

"Tahun lalu kita usulkan 12 ribu UMKM terdampak namun yang direalisasi hanya 7.200 saja," kata Kepala Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian Kota Palangka Raya, Rawang, Selasa, (27/7/21). Meski demikian pihaknya tetap mengupayakan agar pada tahun ini masing-masing UMKM yang terdampak Covid-19 bisa mendapatkan bantuan stimulus tersebut. "Akibat covid, sektor informal sangat terdampak, khususnya terhadap kebijakan PPKM, sehingga tahun ini kita usulkan lagi, tapi jumlahnya tidak sebesar tahun lalu yakni hanya Rp1,2 juta," ungkapnya.

 

(Deddi)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments