P. Raya

Pemberantasan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba, Kinerja Tahun 2023

PALANGKA RAYA - Press Release Pencapaian Kinerja Tahun 2023. BNN Provinsi Kalimantan Tengah, Kegiatan di Laksanakan di Kantor BNN Provinsi Kalimantan tengah, Rabu (27/12/2023).

Kepala BNNP BRIGADIR JENDERAL POLISI Dr. JOKO SETIONO, S.H., S.I.K., M.HUM., dalam press releasnya mengatakan, Kejahatan narkotika merupakan  extraordinary crime yang menjadi perhatian seluruh negara di dunia. United Nationsa Office On Drugs And Crime (UNODC), sebagai Badan Dunia yang mengurusi masalah narkoba mencatat setidaknya ada 284 juta jiwa dari jumlah populasi penduduk dunia dengan rentang usia antara 15 sampai 64 tahun telah mengkonsumsi narkoba. 

Berdasarkan survey yang dilakukan BNN bersama BRIN dan BPS tahun 2023, angka prevalensi di Indonesia mengalami penurunan, dari 1,95 % tahun 2021 menjadi 1,73% tahun 2023. Prevalensi 1,73 artinya dari 10.000 orang penduduk Indonesia usia 15-64 tahun terdapat 173 orang terpapar narkoba dalam kurun 12 bulan terakhir atau setara dengan 3,33 juta jiwa. Adapun Jenis Narkoba yang paling banyak dipakai yaitu : Ganja dan Shabu.

Salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yaitu implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional P4GN Dan PN Tahun 2020 - 2024 yang ditujukan kepada semua kementerian/lembaga maupun pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota untuk melaksanakan dan melaporkan Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GN.

Upaya BNNP Kalteng untuk percepatan pelaksanaan dan pelaporan Inpres Nomor 2 Tahun 2020 adalah dengan melakukan Sosialisasi, Asistensi Dan Audiensi kepada Pemerintah Provinsi Kalteng dan 14 (empat belas) pemerintah kabupaten/ kota dimana Pemprov Kalteng dan 10  pemerintah kabupaten/kota telah melaksanakan dan melaporkan sebanyak 132 pelaksanaan RAN P4GN di wilayah Provinsi Kalteng.

BNNP Kalteng belum dapat melaksanakan program P4GN secara maksimal sampai ke seluruh pelosok provinsi kalteng  mengingat topografi wilayahnya yang sangat luas, keterbatasan anggaran, keterbatasan personel, keterbatasan sarana prasarana, dan belum terbentuknya BNNK pada 12 (dua belas) Kabupaten.

Dengan segala keterbatasan yang ada, BNN Provinsi Kalteng beserta jajaran tetap berusaha semaksimal mungkin dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya menjangkau seluruh Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Kalteng dengan dukungan dari Pemerintah Daerah, Polda, Korem, Kejaksaan, Kemenkumham, Pengadilan, Binda dan seluruh unsur  terkait serta masyarakat di Provinsi Kalteng.

Bentuk Sinergi antara BNN Provinsi Kalteng dengan para stakeholders di Provinsi Kalteng tertuang dalam Perjanjian Kerjasama dan MOU yang telah dilakukan oleh BNN Provinsi Kalteng  dan jajaran melalui penandatanganan 175 (seratus tujuh puluh lima) MOU/PKS sejak tahun 2020. Sedangkan untuk tahun 2023 BNNP Kalteng dan jajaran telah melakukan penandatanganan 46 (empat puluh enam) MOU / PKS P4GN.

Presiden Republik Indonesia telah menyatakan Indonesia dalam keadaan “DARURAT NARKOBA”, maka dari itu BNN Provinsi Kalimantan Tengah terus menggelorakan WAR ON DRUGS dengan mengusung empat strategi antara lain : Soft Power Approach (pencegahan, pemberdayaan masyarakat, dan rehabilitasi),  

Hard Power Approach (pemberantasan), Smart Power Approach (pemanfaatan IT) dan co-operation (sinergi) secara komprehensif dan berkesinambungan yang diimplementasikan secara seimbang antara Demand Reduction (pengurangan permintaan) melalui upaya pencegahan,  pemberdayaan masyarakat, dan rehabilitasi dengan Supply Reduction (pengurangan pasokan) melalui upaya pemberantasan.

Kegiatan di hadiri Oleh, Kepala BNNP Kalteng, Kepala BNN Kota Palangka Raya, Kabag Umum , Kabib Berantas dan Intelijen, Katim PLRM , Kabid P2M dan Para Awak Media Yang Hadir.

 

(Era Suhertini)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments