P. Raya

Pemberlakuan Masa tanggap darurat karhutla di kalteng

PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran telah memberikan keterangan resmi mengenai pemberlakuan masa tanggap darurat Karhutla di wilayahnya. Beliau menyatakan bahwa masa tanggap darurat akan berlangsung sekitar tiga bulan, mengingat kekeringan yang diperkirakan akan berlangsung hingga bulan Maret. Meskipun telah ada beberapa hujan di beberapa spot tertentu, kondisi ini belum mencukupi untuk memadamkan api secara menyeluruh Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap perkiraan kekeringan yang terjadi.

Dalam arahannya, Gubernur Sabran menjelaskan bahwa kebijakan ini diperlukan untuk mengantisipasi risiko kebakaran yang lebih besar. Kekeringan yang diperkirakan akan berlanjut hingga bulan Maret menjadi alasan utama di balik keputusan ini. Langkah ini bukan hanya respons instan terhadap situasi saat ini, tetapi juga merupakan strategi jangka panjang untuk melindungi hutan dan lingkungan Kalteng dari ancaman Karhutla.

Meskipun sejumlah titik di wilayah Kalteng sudah mendapatkan beberapa hujan, namun Gubernur Sabran menegaskan bahwa kondisi ini masih jauh dari mencukupi untuk memadamkan api secara menyeluruh. Keberlanjutan cuaca ekstrem telah menciptakan risiko yang sangat tinggi terhadap kebakaran hutan dan lahan di seluruh provinsi. Oleh karena itu, pemerintah provinsi telah memutuskan untuk mengambil langkah preventif dengan menerapkan masa tanggap darurat.

Masa tanggap darurat Karhutla yang diberlakukan oleh pemerintah provinsi bukan sekadar tindakan penanggulangan, melainkan juga bentuk keseriusan dalam menjaga keberlanjutan alam dan keselamatan warga. Gubernur Sabran mengajak seluruh masyarakat Kalteng untuk bersama-sama mengambil langkah-langkah pencegahan, termasuk larangan keras terhadap pembakaran lahan dan kerjasama aktif dalam upaya pemadaman apabila terjadi kebakaran.

Dalam situasi yang sangat serius ini, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta diharapkan akan menjadi kunci dalam menangani ancaman Karhutla. Sugianto sabran juga menyatakan bahwa keputusan ini diambil demi keberlangsungan lingkungan dan keselamatan bersama. Pemerintah provinsi akan terus memantau perkembangan situasi dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk mengatasi karhutla di Kalimantan tengah

 

(Hariri)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments