BARITO TIMUR - Proyek pekerjaan peningkatan ruas jalan Dusun Ampari Bura dalam Kecamatan Patangkep Tutui menuju Desa Apar Batu Kecamatan Awang Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah dinilai tidak maksimal dan kurang pengawasan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Desa Ampari Bura Kecamatan Patangkep Tutui Bantut.
“Ada empat sampai lima titik yang rusak, yang tidak diperbaiki kontraktor pada masa pemeliharaan, sementara saat ini masa pemeliharaan sudah berakhir, ucapnya kepada wartawan sembari menunjukan titik jalan yang rusak,” terangnya, Rabu (8,7).
Ia menyebut, selama masa pemeliharaan, pada ahir maret 2020 lalu memang ada dua titik yang diperbaiki, karena kontraktor pernah melapor kepada RT dan perangkat desa untuk memperbaiki, namun masih ada beberapa titik yang belum diperbaiki hingga sekarang.
Dijelaskannya, pekerjaan tersebut dimulai dari tanggal 7 Oktober 2019 sampai dengan tanggal 21 Desember 2019, dengan nilai kontrak sebesar Rp963.436.900 dengan Nomor 600/17/KTRK/DPUPR-B/BM/2019.
Sementara itu, DPRD Bartim melalui Ketua Komisi Iii Bidang Pembangunan Infrastruktur Asmadi Ranji mengharapkan, agar dari Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Bartim turun ke lapangan untuk memeriksa pekerjaan tersebut.
“Khususnya pengawas lapangan, karena ini merupakan salah satu tugas dan wewenang mereka untuk memeriksa mutu atau kualitas jalan yang dibangun,”ungkapnya.
Ketua Fraksi Golkar tersebut juga menilai pengawasan pembuatan jalan tersebut tidak maksimal, pada masa pemeliharaan dari bulan Januari hingga Juni 2020, hanya beberapa titik yang diperbaiki oleh kontraktor dan beberapa titik tidak diperbaiki.
Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Bartim Yumail J Paladuk, saat dikonfirmasi enggan memberikan komentar.
(A/JJ)
0 Comments