Katingan

Pemerintah  Diminta Tegas Terhadap Odol

KATINGAN – Fahrudin, Anggota DPRD Kabupaten Katingan menggatakan, ketegasan pemerintah daerah untuk melawan perusahaan pengangkut kayu yang Over Dimension Overloading (Odol), perlu dilakukan, kalau tidak, yang rugi masyarakat dan pemerintah daerah.

“Kalau tidak ada ketegasan dari pemerintah, yang rugi bukan perusahaan, masyarakat dan pemerintah. Jalan yang bangun pemerintah Katingan, yang merusak perusahaan yang hanya numpang pakai jalan kita,” Ungkap Fahrudin, Minggu (27/2/2022).

Ia menyarankan, agar pihak pemilik perusahaan yang melakukan aktivitas muatan Odol ini dikenakan sanksi. Bahkan pemerintah perlu memberikan efek jera kepada pihak perusahaan yang melanggar.

“Seperti dikenakan sanksi tilang dan pihak perusahaan setidaknya memberikan kontribusi untuk mengatasi kerusakan jalan berupa perbaikan dan pemeliharaan jalan,” jelasnya.

 Disisi lain, pemerintah melalui tim penanganan melakukan monitoring juga dengan menjaga posko selama 24 jam dalam mengawasi truk yang melintas ditingkatkan kembali. Dengan begitu, tidak ada kata main-main kepada pihak angkutan truk tersebut.

Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab dalam melaksanakan penertiban ini dengan melibatkan pihak kepolisian, TNI dan Kejaksaan Negeri. “Tahun 2021, untuk perbaikan jalan di wilayah Katingan Tengah dan Sanaman Mantikei telah menelan biaya mencapai Rp 27 Miliar dan tahun 2022 juga dikucurkan lagi 17 Miliar dari APBD. Jelas, sangat merugikan pemerintah daerah akibat aktivitas perusahaan yang tak patuh,” tandasnya.

(Nofriyanto). 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments