Ekonomi

Pengembalian Dana Hasil Refocusing Tunggu Instruksi Pusat

PULANG PISAU - Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) Tony Harisinta mengatakan pengambalian Dana hasil refocusing dan realokasi untuk penanganan virus corona atau covid-19 beberapa waktu lalu masih menunggu Intruksi Pemerintah Pusat.

Hal tersebut Tony sampaikan usai mengikuti sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Pulpis yang digelar,  Senin (06/07/2020).

"Untuk pengembalian hasil Refocusing masih menunggu Intruksi Pemerintah Pusat," katanya.

Tony mengakui Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pemkab Pulpis) sat ini tengah melakukan masa transisi ke kehidupan baru atau New Normal.

Namun menurutnya tidak semerta-merta mengembalikan begitu saja. Ada prosedur yang perlu dipatuhi.

"Kita tentunya berharap itu segera dikembalikan, namun semuakan ada presedurnya. Ya kita tunggu saja itu," ucapnya. 

Sebelumnya Bupati Pulpis Edy Pratowo mengungkapkan Dana hasil refocusing dan realokasi untuk penanganan virus corona atau covid-19 beberapa waktu lalu sejatinya disaving atau disimpang sementara. 

Dana itu akan digunakan jika memang Covid-19 ini berlangsung cukup lama, sehingga ketika dibutuhkan dananya sudah siap.

"Dananya diperuntukkan memang untuk penanganan Covid-19. Tapi, kalau memang dibutuhkan sebesar itu. Melalui refocusing ini pemerintah pusat ingin jangan sampai ketika terjadi hal buruk yang tidak kita inginkan, anggarannya malah tidak siap," ucapnya.

Ia menambahkan, jika bencana Covid-19 ini nantinya berakhir dalam waktu dekat ini, maka anggaran itu akan dikembalikan lagi.

Namun jika ternyata Covid-19 ini berlangsung hingga akhir tahun 2020 nanti, maka dana yang sudah direfocusing ini nantinya akan digunakan sebanyak-banyak untuk kepentingan penanganan Covid-19 dan hal-hal lainnya sesuai aturan. 

"Jadi kita berdoa saja semoga Covid-19 cepat berlalu supaya semua bisa normal kembali," tandasnya.

(NTA/JJ)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments