KATINGAN – Dampak positif bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dengan adanya upaya perbaikan jembatan SEI Katingan di Kabupaten Katingan dinilai sangat tepat sasaran.
Eterly, anggota DPRD Kabupaten Katingan, menjelaskan bahwa pembatasan jenis angkutan barang di jembatan SEI Katingan, khususnya kendaraan dengan beban lebih dari 8 ton, menciptakan peluang baru bagi pedagang UMKM di sepanjang jalur Kasongan-Tumbang Samba hingga KM 30 jalan Tjilik Riwut arah Sampit. Kendaraan yang tidak diizinkan melalui jembatan harus mengambil jalur alternatif tersebut, memberikan kesempatan bagi pedagang untuk mendapatkan pelanggan baru yang membutuhkan istirahat selama perjalanan panjang.
Hal tersebut diungkapnnya pada hari Senin, 27/03/2023, Ia mengatakan lugas, “Secara otomatis, kendaraan dengan jenis angkutan melebihi 8 ton harus memilih jalur Tumbang Samba dan biasanya memerlukan waktu istirahat, hal ini dapat memberikan dampak positif terhadap ekonomi masyarakat sekitar yang ada,” ungkapnya.
Meskipun demikian, Eterly berharap bahwa perbaikan jembatan SEI Katingan dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
“Kami berharap bahwa perbaikan jembatan SEI Katingan dapat diselesaikan sesuai waktu yang telah ditentukan, sehingga arus kendaraan yang melintas tidak terhambat dan aktivitas ekonomi dapat berjalan lancar,” tandasnya.
(Novryanto)
0 Comments