PALANGKA RAYA - Lembaga penelitian lingkungan dan hak asasi manusia di Kalimantan Tengah, Palangkaraya ecological and human rights studies atau dikenal sebagai Progres, menggelar konferensi pers untuk memberikan informasi terkait hasil investigasi di sektor perkebunan kelapa sawit. Dalam rangka peningkatkan produksi bio-diesel di dalam negeri, penerapan prinsip NDPE atau No Deforestation, No Peatland, No Exploitation sebagai syarat kepatuhan atas prinsip pelestarian lingkungan dan penghormatan atas hak asasi manusia harus menjadi komitmen bersama seluruh pihak di setiap tingkatan. Dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Tjilik Riwut resto jln Jendral Sudirman kota Palangka Raya, senin 26 april 2021. Menghadirkan narasumber dari pihak PROGRESS yakni Suari Rosalia selaku Deputy penelitian dan pengembangan serta Wayan Sutomo selaku warga desa Biru Maju - Kotawaringin Timur. Anggota dari divisi Advokasi dan Kampanye menyampaikan, melalui konferensi pers ini diharapkan perusahaan kelapa sawit skala besar mengadopsi kebijakan No Deforestation, No Peatland, No Exploitation dan mendorong pertamina serta bank lokal pemberi pinjaman kepada perusahaan kelapa sawit mengadopsi kebijakan NDPE.
(Hary Reymondo)
0 Comments