PALANGKA RAYA – Menjelang bulan Ramadhan yang tinggal hitungan hari, kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya mendorong pemerintah setempat untuk melakukan intensifikasi pengawasan keamanan produk pangan.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Komisi B DPRD Kota Raya, Reja Framika, yang menyebutkan Intensifikasi dan pengawasan keamanan produk pangan sebagai upaya melindungi masyarakat saat membeli kebutuhan pangan yang aman dan bergizi, selama bulan Ramadan dan Idul Fitri 1443 H nantinya, di tengah kondisi Pandemi Covid-19 yang masih melanda, maka penyediaan pangan sehat, berkualitas, dan bernutrisi menjadi hal penting guna meningkatkan sistem imun sebagai benteng pencegahan infeksi Covid-19.
“Intensifikasi dan pengawasan dapat dilakukan terhadap tiga sektor. Seperti pengawasan sarana distribusi termasuk sarana ritel, pengawasan pangan olahan yaitu pangan tanpa izin edar atau ilegal pangan yang kedaluwarsa serta rusak, maupun pengawasan pangan jajanan terhadap kemungkinan kandungan bahan berbahaya di dalamnya, Selain itu jangan sampai adanya ancaman hal-hal lain yang dikaitkan dengan toxic atau keracunan, maupun bahaya serta penyakit lain dikaitkan dengan fungsi pangan yang mengandung bahan berbahaya,” jelas Reja, Selasa 29 Maret 2022.
Selebihnya, ia menyarankan agar pengawasan dapat dilakukan dengan target pemeriksaan pangan di sarana distribusi, baik gudang importir maupun distributor, pangan olahan kemasan, dan pangan jajanan buka puasa atau takjil.
(Deddi)
0 Comments