PALANGKA RAYA – Sekretaris Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Reja Framika meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) untuk terus melakukan pengawasan pada sektor keamanan pangan.
Kata Dia, intensifikasi dan pengawasan dapat dilakukan pada tiga sektor, seperti pengawasan sarana distribusi termasuk sarana ritel, pengawasan pangan olahan yaitu pangan tanpa izin edar atau ilegal yang kedaluwarsa dan rusak dan pengawasan pangan jajanan terhadap kemungkinan kandungan bahan berbahaya di dalamnya.
“Kondisi pandemi Covid-19 yang masih melanda kita saat ini, maka penyediaan pangan yang sehat, berkualitas dan bernutrisi menjadi hal penting guna meningkatkan sistem imun sebagai benteng pencegahan infeksi Covid-19,” ujar Reja Framika, melalui Via whatsapp Sabtu 2 April 2022.
Politisi dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini mengungkapkan bahwa, penting jika pihak terkait melakukan intensifikasi pengawasan agar jangan sampai pangan yang masyarakat konsumsi malah menimbulkan penyakit atau penularan Covid-19.
“Adanya ancaman hal-hal lain yang dikaitkan dengan toxic atau keracunan ataupun bahaya-bahaya lainnya dan penyakit-penyakit lain dikaitkan dengan fungsi pangan yang mengandung bahan berbahaya,” tuturnya.
Lebih lanjut Ia menjelaskan, pengawasan yang dilakukan dapat ditargetkan pada pemeriksaan pangan di sarana distribusi. Baik gudang importir maupun distributor, pangan olahan kemasan, dan pangan jajanan buka puasa atau takjil.
Dirinyapun mengimbau agar masyarakat sebagai konsumen memiliki kesadaran dan kewaspadaan untuk memilih produk yang aman. Untuk masyarakat atau konsumen ia mengingatkan agar tak lupa selalu menerapkan cek kemasan, cek label, cek izin edar dan cek kadaluarsa dari produk pangan olahan.
(Deddi)
0 Comments