Katingan

Rudi Hartono Dorong Optimalisasi Penyerapan Anggaran APBD 2023 di Katingan

KATINGAN- Adanya sorotan terhadap tingkat penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Katingan tahun 2023. Termasuk aspek persentase penyerapan dan progres hasil pekerjaan yang telah dilaksanakan Hal tersebut di kemukakan oleh salah satu .Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Rudi Hartono,

Pada hari MInggu, 02/04/2023, Ia mengatakan, "Peningkatan penyerapan anggaran ini sangat krusial dan harus menjadi perhatian serius bagi seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkungan pemerintah kabupaten. Kita tidak ingin melihat anggaran tidak terserap dengan optimal untuk kepentingan pembangunan, " ujarnya.

Rudi Hartono mengingatkan bahwa kita sudah memasuki akhir triwulan pertama, dan di bulan April 2023 akan memasuki triwulan kedua. Oleh karena itu, pada bulan tersebut diharapkan sudah ada penyerapan dan realisasi anggaran yang signifikan.

Ia menambahkan," Meskipun hingga saat ini penyerapan anggaran dan progres pekerjaan masih terbilang minim, hal ini harus dijadikan sebagai pemicu perhatian dan catatan penting bagi perangkat daerah," ungkapnya.

Tak lupa ia mendorong untuk memberikan target pencapaian dalam pengadaan fisik, barang, dan jasa yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Rudi Hartono menyarankan agar diberikan target penyerapan minimal 25 persen di triwulan pertama, 50 persen di triwulan kedua, 80 persen di triwulan ketiga, dan mencapai 100 persen di triwulan keempat atau menjelang akhir tahun.

"Dengan menetapkan target seperti itu, kita dapat memantau dan mengevaluasi progres dan penyerapan anggaran dengan lebih terstruktur dari awal hingga akhir," paparnya.

Rudi Hartono menambahkan bahwa jika dalam realisasinya terdapat ketidaksesuaian dengan target yang ditentukan, setiap SOPD diharapkan mencari akar permasalahan dan kendala yang dihadapi. Hal ini bertujuan untuk mencari solusi yang baik agar penyelesaian dapat dilaksanakan secara efisien dan efektif..

(Novryanto)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments