Nasional

Sandi Mengamankan Data Pribadi

YOGYAKARTA - Museum Sandi selain menyimpan berbagai benda koleksi dan sejarah, dari tempat ini pula kita dapat belajar, berkomunikasi  melalui berbagai media, termasuk komunikasi non verbal. kita juga dapat belajar  bagaimana mengamanan  data pribadi dan kita lebih perduli lagi dengan keamanan data diri di tengah era digitalisasi, keterbukaan infomasi seperti saat ini. Berkunjung ke museum sandi yang ada di kawasan jalan Faridan Muridan Noto 21 Kotabaru, Yogyakarta, Selain Berwisata, pengunjung  mendapatkan edukasi, pengetahuan dan wawasan baru, di dampingi para edukator museum.

Museum Sandi merupakan salah satu pelayanan publik yang ada di badan siber dan Sandi Negara, sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Siber Dan Sandi Negara Nomor 293 Tahun 2023 Tanggal 15 Juni 2023 tentang pelayanan publik badan siber dan Sandi Negara. hal ini dalam upaya meningkatkan budaya keamanan informasi melalui eduksi kepada masyarakat, dan peraturan BSSN Nomoer 3 Tahun 2019, tentang museum sandi.

Untuk meningkatkan performa dalam memberikan layanan kepada masyarakat, secara  resmi, Museum  Sandi dipindahkan ke Jalan Faridan Muridan Noto 21 Kotabaru, Yogyakarta, yang mana dulunya bangunan ini pernah menjadi Kantor Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Pada Tahun 1947.

Dimuseum ini pengunjung, dapat mempelajari cara membuat sandi secara sederhana,  juga belajar tentang sejarah pendirian institusi pengamanan berita rahasia, pada awal kemerdekaan  Republik Indonesia Oleh Bapak Persandian Indonesia - Dr. Roebiono Kertopati Pada Tanggal 4 April 1946.

Di sini pengunjung di ajak kembali ke sejarah  masa lalu, bagaimana cara  pengamanan dan strategi  yang digunakan para kurir, sandiman, untuk mengantarkan pesan rahasia, tanpa diketahui pasukan belanda. Bahkan ada beberapa kurir yang memodifikasi stang sepeda onthel, agar bisa disusupi lembaran kertas pesan.  Ada juga yang memasukan kertas pesan,  di dalam makanan kecil, sehingga bisa ditelan ketika ada razia tentara belanda, koleksi mesin sandi, diorama, dan koleksi lainnya.

Uswah Candra, edukator yang juga pengelola koleksi Museum Candi Jogjakarta, mejelaskan  nilai tambah dan hal menarik lainnya, ketika seseorang   mempelajari dan tau tentang dunia persandian ini.  Diharapkan dengan mengerti pentingnya keberadaan sandi ini, dapat  mewujudkan keamanan, melindungi hak privasi individu dengan mengatur pengumpulan, penggunaa, dan pengelolaan data pribadi, terlindungi dari tangan orang orang yang tidak bertanggung jawab, kejahatan di dunia maya. Individu dapat  meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab dalam menjaga keamanan data pribadi di era digital. Uswah Candra menambahkan, berbagai  program menarik lainya, disiapkan dan dijabarkan dalam bentuk macam macam kegiatan, sebut saja codephoria, jelajah malam di Kota Baru, dengan melihat bangunan herittage  yang bersejarah.  Sehingga museum ini tetap dapat menjadi rujukan belajar, mendapatkan pengalaman baru, mengetahui budaya, sejarah, dan  menjadi referensi  untuk berwisata.

Museum Sandi juga mengelola situs rumah sandi yang berada di dukuh, Purwoharjo, Samigaluh, Kulonprogo dan Monumen Sanapati yang berada di Jalan I Dewa Nyoman Oka ,tepatnya di Sebelah Timur Gereja Santo Antonius Kotabaru.

Menurut sejarah, situs rumah sandi ini merupakan kantor sandi darurat, Pada Masa Agresi Militer Ke-Ii Tahun 1948, sedangkan monumen sanapati merupakan penanda, memperingati berdirinya persandian indonesia, dan diresmikan Pada Tanggal 4 April 1996 Oleh Menteri Sekertaris Negara – Moerdiono. Museum Sandi merupakan museum kriptologi satu-satunya di Indonesia.  

Museum Sandi yang berada di jalan Faridan Muridan Noto 21 Kotabaru, Yogyakarta ini difungsikan keberadaannya, setelah Kepala Badan Siber Dan Sandi Negara Mayor Jenderal Tni Dr. Djoko Setiadi M.Si. Bersama  Gubernur Diy Sri Sultan Hamengku Buwono X Meresmikannya, Pada Tanggal 29 Januari 2014.  Dan Dr. Roebiono Kertopati  ditetapkan sebagai  Bapak Persandian Indonesia, Pada Tanggal 4 April 1946. Sebagai informsi, museum sandi bssn saat ini telah mendapatkan standarisasi dari kemendikbudristek dengan predikat A.

(Olivia Teja)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments