P. Raya

Sugianto: Perkuat Sinergi Tekan Penyebaran Covid-19 di Kalteng

FOTO: SETDA KALTENG

TEKAN COVID 19 - Gubernur Sugianto Sabran secara tegas kepada seluruh stakeholder untuk memperkuat sinergi agar bisa menekan penyebaran covid-19, dan mengurangi zona merah yang kian bertambah

PALANGKA RAYA – Untuk menekan penyebaran Covid -19 harus memperkuat sinergi semua pihak. Sejak November 2020 sampai saat ini penambahan kasus konfirmasi covid-19 di wilayah Kalimantan Tengah terus meningkat secara signifikan, dimana jumlah kasus konfirmasi secara kumulatif hampir menyentuh angka 8000 kasus. Berdasarkan Aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 (BLC) per 13 Desember 2020 kemarin, setidaknya ada tujuh kabupaten/kota yang kini masuk dalam zona risiko tinggi atau zona merah, diantaranya Palangka Raya skor 1,64, Barito Timur skor 1,65, Lamandau skor 1,67, Kotawaringin Barat skor 1,7, Seruyan skor 1,72, Kabupaten Kapuas skor 1,78, dan Gunung Mas skor 1,8. Gubernur Kalteng Sugianto Sabran yang juga selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng meminta secara tegas kepada seluruh stakeholder untuk memperkuat sinergi agar bisa menekan penyebaran covid-19, dan mengurangi zona merah yang kian bertambah tersebut. “Kalteng sampai saat ini berada pada zona merah dengan skor 1,6 dan berstatus terdampak. Untuk itu saya minta perluat sinergi baik tingkat provinsi, kabupaten/kota, bersama seluruh stakeholder, untuk menekan penyebaran covid-19 ini. jangan sampai zona merah di Kalteng ini semakin bertambah,” pungkasnya. Sugianto meminta agar prosedur pencegahan seperti sterilisasi covid-19 di tempat umum, tampat ibadah, lingkungan rumah, atau tempat lainnya kembali digiatkan. Selain itu sosialisasi secara masif juga kembali dilakukan dengan tujuan kembali mengingatkan masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. “Kita semua harus menyadari jika covid-19 ini bisa menyerang siapa saja, baik Gubernur, Wakil Gubernur ataupun walikota sudah pernah terpapar penyakit ini. Untuk itu dalam menekan penyebaran covid-19 tidak hanya dari satu sisi, yaitu pemerintah saja, tetapi juga masyarakat. Jangan disiplin protokol karena menghindari denda atau semacamnya, tetapi karena kesadaran untuk melindungi diri dan keluarga,” tegasnya. Di Kalteng belum ada wilayah yang masuk dalam zona kuning ataupun hijau. Tujuh wilayah lain seperti Pulang Pisau skor 1,82, Kotawaringin Timur skor 1,86), Katingan sekor 1,9, Sukamara skor 1,94, Murung Raya skor 2,14, Barito Selatan skor 2,17, dan Barito Utara skor 2,3 masuk dalam zona oranye.

 

(ERD/JJ)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments