KUALA PEMBUANG - Dalam kegiatan syukuran tiga tahun kepemimpinan Bupati Seruyan, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Ased Daerah (BPKAD) Bahrun Abbas, menyampaikan kepada awak media bahwa pihak pemerintah daerah tidak ada niat untuk menambah utang pada Anggaran Pendapatan dan Belaja Daerah (APBD) untuk yang akan datang.
Abbas menyampaikan hal ini terkait dengan tidak tercapainya kesepakatan antara pihak eksekutif dan legeslatif dalam pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Keungan (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD-P tahun 2021.
Dia mengungkapkan bahwa pihak pemerintah daerah pun memiliki pemikiran yang sama dengan pihak DPRD Seruyan bahwa penerimaan anggaran tahun 2021 tidak akan memenuhi target seperti apa yang sudah diharapkan.
"Ini berbicara tentang asumsi, sebab kita masih dalam APBD berjalan, mungkin ada beberapa pendapatan yang belum bisa mencapai target dan itu juga yang menjadi penyebab mengapa Pemerintah Daerah Seruyan mengajukan perubahan APBD-P," ujarnya pada awak media, Sabtu (25/09/2021).
Ia menyebut, dengan perkiraan asumsi bahwa pemerintah daerah tidak dapat mencapai target, maka pihak pemerintah daerah mengajukan perubahan dengan bentuk Prioritas dan Plafond Anggaran Sementara (PPAS), mengurangi hampir semua belanja daerah seperti di Dinas Pendidikan yang akan mengurangi sekitar Rp11 miliar, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Rp24 miliar dan bahkan kecamatan pun rencananya akan melakukan pengurangan belanja.
"Kenapa dikatakan hampir semuanya, karena ada beberapa dinas yang tidak mengalami pengurangan seperti Dinas Kesehatan dan RSUD. Hal ini disebabkan (pengurangan, Red) karena negara kita sedang mengalami wabah Covid-19 yang harus ditangani dengan maksimal oleh pihak dinas kesehatan serta RSUD. Jadi anggaranya tidak dapat diganggu gugat lagi karena itu sudah kewajiban untuk pemerintah daerah memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” paparnya.
Ia juga menyampaikan masksud perubahan yang disampaikan kepada pihak dewan itu, untuk mengantisipasi kegiatan-kegiatan akhir tahun yang tidak dapat dibayar karena asumsi pendapatan yang tidak tercapai.
“Disitulah menjadi dasar dari pengajuan perubahan tersebut. Tapi setelah melakukan pembahasan pihak eksekutif dan legislatif tidak dapat mencapai kesepakatan, makanya kami akan kembali pada APBD berjalan," ungkapnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, apabila perubahan tidak dilakukan malah akan berpotensi membayar pekerjaan tidak dapat dilakukan semakin besar. Sebab dalam perubahan-perubahan tersebut pihak pemerintah daerah telah merancang pemotongan banyak dana-dana supaya mengurangi kegagalan pembayaran yang berpotensi menjadi hutang.
Namun karena anggaran perubahan tersebut tidak disetujui maka pihaknya akan kembali pada APBD awal lagi, dan apabila tidak dilakukan pengendalian yang maksimal makan potensi kegagalan pembayaran makin besar.
"Itulah yang menjadi kehawatiran kami, kalau tidak dilakuan perubahan, bukan maksud untuk menambah hutang lagi tapi perubahan ini dimaksudkan untuk mengatisipasi atau meminimalisir kejadian yang tidak diharapkan," jelasnya.
(Giya/Altius)
0 Comments